29 Okt 2019 | Dilihat: 1101 Kali

Wadir ADM RSUD Langsa Ditahan Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi

noeh21
      
IJN Kota Langsa | Kejaksaan Negeri Langsa menahan Wakil Direktur Administrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Azhar Pandapotan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD setempat. 

Amatan awak media Selasa (29/10), sekitar pukul 15: 30 WIB, Azhar Pandapotan mendatanggi Kejaksaan dengan mengenderai mobil Honda Jaz berwarna putih dan langsung memasuki ruangan Kepala Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Langsa. Tidak lama kemudia datang Wali Kota Langsa, Usman Abdullah dan langsung memasuki ruangan Kajari. Tidak diketahui maksut tujuan kedatangan orang nomor satu itu. 

Menurut keterangan Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Langsa, M Fahmi kepada sejumlah awak media, selain Azhar Pandapotan, ada tiga orang lainnya turut ditahan dan kemungkinan akan dibawa ke Banda Aceh untuk mengikuti persidangan di Pengadilan tindak Pidana Korupsi. 

"Nanti akan kita sampaikan secara menyeluruh pada konferensi pers sekitar jam 20:00 WIB malam ini," tuturnya. 

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan terkait kasus tindak pidana korupsi apa yang telah mengakibatkan kerugian Negara itu. 

Penulis: Redaksi




 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas