18 Nov 2019 | Dilihat: 489 Kali
YARA Berikan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin Sabang
Walikota Sabang Nazaruddin, S.i.Kom saat tanda tangan kerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Senin (18/11/2019) (Indojayanews.com/Windi)
IJN - Sabang | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melakukan penanda tanganan kerja sama bantuan hukum dengan Pemko sabang untuk masyarakat miskin di Kota Sabang, Senin, 18 November 2019 di lantai IV aula kantor Walikota Sabang.
Disampaikan Ketua YARA Safaruddin, SH, dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum, bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dan tidak dipungut biaya apapun.
“Karena biayanya itu sudah ditanggung oleh BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan juga sekarang dengan berlakunya qanun di provinsi ada juga alokasi dana dari pemerintah provinsi," kata Safaruddin
"Ada sekitar 23 lembaga bantuan hukum yang sudah diverifikasi oleh BPHN untuk melaksanakan bantuan hukum dan misinya, salah satunya adalah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh," ujarnya.
Safaruddin menambahkan, Setelah penandatanganan ini akan ada hal teknis, pihaknya akan buat pertemuan dengan para Keuchik untuk membicarakan teknis dan syaratnya akan seperti apa, dan juga kategori miskinnya seperti apa nantinya yang berhak mendapat bantuan hukum ini.
“Salah satu syaratnya yaitu, adanya surat keterangan miskin yang dikeluarkan oleh Keuchik, jika tidak ada surat keterangan miskin dari Keuchik, maka harus ada surat keterangan PKH (Program Keluarga Harapan) atau yang mendapat bantuan beras gratis," tambah Safar.
Sementara Walikota Sabang Nazaruddin, S.i.Kom mengatakan, atas nama pemerintah daerah menyambut baik terselenggaranya acara ini, yaitu kerjasama untuk memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin demi memberi kenyaman kepada masyarakat dalam bentuk perlindungan hukum.
Dikatakan Nazaruddin, Setelah penandatangan kerja sama ini maka YARA telah menjadi mitra kerja Kota Sabang demi kepentingan masyarakat.
"Karena kita tidak mengerti masalah hukum, terkadang kita terbelenggu dengan kata-kata yang kita tidak mengerti, maka hari ini kita mencari orang yang betul-betul mengerti tentang hal tersebut," ujar Nazaruddin.
“Dengan adanya kerjama antara Pemko Sabang dan YARA ini, jika ada masyarakat miskin di gampong pak Keuchik yang memiliki masalah hukum maka pemerintah akan siap memberi bantuan hukum kepada masyarakat miskin tersebut atas rekomendasi dari Keuchik, jadi masalah tersebut akan sama-sama kita tangani," harap Walikota.
Terakhir dikatakan, Karena pak Keuchik juga bukan orang mengerti hukum dan Walikota juga bukan orang yang sangat mengerti hukum. "Jika hanya kita yang menangani akan runyam nantinya, maka dari itu kita harus lakukan kerja sama ini," tutupnya.
Penulis : Windi
Editor : Mhd Fahmi