04 Feb 2020 | Dilihat: 422 Kali
DPPKP Banda Aceh Imbau Warga Jaga Pola Kesehatan Ternak
Petugas DPPKP Kota Banda Aceh memberikan contoh pakaian APD (Alat Pelindung Diri) saat kotak fisik dengan hewan peliharaan. Foto: Ist
IJN - Banda Aceh | Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh Ir. Zulkifli Syahbuddin, MM melalui Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan drh Bachtiar, mengimbau kepada masyarakat menjaga pola penanganan kesehatan ternak unggas dan hewan ternak lainnya termasuk hewan kesayangan dan satwa liar, sesuai dengan prosedur keseharan hewan.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan drh Bachtiar didampingi Kasi Peternakan drh Zulfadhly, saat dijumai di kantor DPPKP, Selasa 4 Februari 2020, terkait dengan ancaman penyebaran wabah novel coronavirus yang sedang menjadi perbincangan dunia.
"Kami dari dinas peternakan Kota Banda Aceh menyampaikan kepada masyarakat untuk mengantisipasi pola penanganan kesehatan ternak unggas dan hewan ternak lainnya, termasuk hewan kesayangan dan satwa liar, sesuai dengan prosedur keseharan hewan serta menjaga kebersihan. Jika ada yang mengalami gejala sakit, dapat langsung ke dokter atau puskesmas terdekat," kata Bachtiar.
Menurutnya, DPPKP akan membentuk tim respon cepat untuk kasus di lapangan yang berhubungan dengan adanya hewan sakit atau mati mendadak. Jika ada kejadian, DPPKP akan segera menanggapi.
"Kita akan membentuk tim respon cepat, jika ada kasus dilapangan yang berhubungan dengan hewan akan segera kita tanggapi, apakah masyarakat yang ke sini (DPPKP) atau kita yang ke lokasi," katanya.
Selain itu, Kasi Peternakan drh Zulfadlhly juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengkonsumsi daging dalam keadaan mentah.
"Untuk saat ini dinas hanya bisa menghimbau kepada masyarakat yang mengkonsumsi daging agar tidak memakan daging yang mentah, harus benar-benar dimasak, meskipun sampai hari ini belum ada indikasi yang suspek di Kota Banda Aceh," jelasnya.
Sedangkan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, sudah memberikan surat edaran dengan nomor 00964/SE/PK.320/F/02/2020 yang ditujukan kepada dinas kabupaten/kota yang membidangi kesehan hewan. Isi surat tersebut diantaranya:
Jika ditemukan adanya hewan dan satwa liar yang sakit atau mati, agar segera melaporkan kepada petugas Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat. Masyarakat bisa langsung menghubungi 085359404010/08126945897 (drh. Bachtiar/drh. Zulfadhly) atau melalui website lapor.go.id
Kepada masyarakat yang berisiko tinggi agar memperhatikan hygiene personal (menerapkan pola hidup bersih dan sehat), dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan sangat disarankan untuk memakai APD (Alat Pelindung Diri) setiap kali kontak dengan hewan dan produknya serta menjaga daya tahan tubuh dengan gizi, olah raga dan istirahat yang cukup.
Editor: Hidayat. S