28 Apr 2026 | Dilihat: 188 Kali

HT Zulkarnaini Pak Bob Minta BPJS Kesehatan Sediakan Petugas di RS untuk Beri Informasi JKN

noeh21
Anggota DPRK Nagan Raya, HT Zulkarnaini S.Sos. Foto. Indojayanews/Hendria
      
IJN - Suka Makmue | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, HT Zulkarnaini S.Sos akrab disapa pak Bob mendesak BPJS Kesehatan untuk memberikan  kepastian layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Nagan Raya.
 
"Ada 9.000 orang warga miskin dicoret dan dinonaktifkan dari peserta BPJS Kesehatan, karena beberapa hal seperti kartu keluarga (KK) dengan nomor induk kependudukan (NIK) berbeda, katagori peserta penerima bantuan dianggap sudah mampu, juga ada yang meninggal," kata sapa Pak Bob dari Fraksi Partai NasDem, Senin 28 April 2026.

Pak Bob Anggota Komisi IV DPRK Nagan Raya juga meminta agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas di fasilitas kesehatan (rumah sakit dan puskesmas) terutama dalam masa transisi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat saat berobat.   
 
"Kami Komisi IV membidangi sektor kesehatan termasuk mitra kerja BPJS Kesehatan meminta petugas BPJS ditempatkan di fasilitas kesehatan untuk mensosialisasikan hak dan kewajiban sebagai penguna kartu BPJS pada masyarakat," ucapnya.
 
Selain Dinas Dosial, Pemerintah Kecamatan yang mensosialisasikan BPJS Kesehatan, lanjut Pak Bob, Komisi IV DPRK Nagan Raya yang merupakan mitra kerja BPJS Kesehatan yakin bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
 
"Kami yakin jika ini bisa terwujud, tidak ada lagi masyarakat yang menungak angsuran BPJS," sebutnya.
 
Selain itu, ia juga berharap ada kesamaan peserta BPJS Kesehatan pegawai PPPK dengan PPPK Paruh Waktu dalam fasilitas kesehatan.
 
"Karena mereka punya Nomor Induk pegawai (NIP) meskipun penghasilan berbeda, namun tidak boleh diberahkan dengan biaya berobat, karena sehat merupakan harapan kita bersama," pintanya.
 
Dirinya juga berharap Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) agar tidak menghapus program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
 
"Komisi IV DPRK Nagan Raya berharap Gubernur Mualem tidak menghapus JKA untuk rakyat Aceh, karena JKA hasil dari perjuangan bangsa Aceh," demikian tutupnya.






Penulis : Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin