19 Ags 2022 | Dilihat: 957 Kali

BREAKING NEWS: Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati Ditetapkan Sebagai Tersangka

noeh21
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Sumber: Tribunnews)
      
IJN - Jakarta | Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati (PC) ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 19 Agustus 2022.
 
Penetapan status tersangka terhadap Putri membuat jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi lima orang.
 
Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.
 
Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
 
Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
 
 
 
Sumber: Kompas.com
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas