IJN - Jakarta | Sebanyak 30 orang peserta hadir dalam acara diskusi publik dengan tema "Menyikapi Kebijakan Penataan Organisasi TNI (Penempatan Prajurit TNI di Kementrian dan Promosi Pangkat, Jabatan Baru Serta Perpanjangan Pensiun Bintara dan Tantama)". Acara tersebut berlangsung di Kantor Imparsial di Jalan Tebet Dalam IV J No. 5b. Jakarta Selatan, Rabu 6 Februari 2019.
Direktur Imparsial Al Araf, dalam sambutannya menyampaikan, oraganisasi TNI banyak negara melakukan proses reorganisasi untuk memperkuat negara dan menghadapi ancaman negara luar, hal itu biasa terjadi di sejumlah negara. "TNI adalah alat pertahanan pertama dan menkedepankan kepentingan negara. Seperti misalkan membuat pangkalan baru, itu sesuatu yang memang dibutuhkan," ungkap Al Araf.
Hal itu dianggap sangat relevan, tetapi untuk fungsi fungsi lain seperti peningkatan pangkat, misalnya bintang satu rencana akan dijabat oleh Komandan Korem, seharusnya ini dipikirkan lebih matang dulu, sepantasnya organisasi TNI AD yang ditambah adalah seperti Kostrad atau pasukan tempur lainnya, bukan yang berdinas dibidang teritorial, karena negara kita ini butuh pertahanan yang kuat," jelasnya.
Artinya lanjut dia, kenaikan pangkat dan jabatan itu sesuatu yang biasa, tetapi tidak dengan semena-mena, harus sesuai kebutuhan yang ada untuk melindungi negara dari ancaman. "Kita tentu tidak ingin mundur kebelakang. TNI harus kedepan jangan kebelakang. Oleh karenanya, apalagi ini sampai levelnya melakukan revisi dalam UU TNI, saya pribada ada persoalan dilevel ini, misalkan pemerintah harus konsisten untuk mengatasi kesenjangan kepangkatan agar proses perekrutan seimbang dengan kebutuhan negara dan itu dilakukan harus secara transparan," harapnya.
"Dalam masa sekolah di Sesko TNI itu harus dibatasi jumlahnya, sehingga tidak terjadi pengerucutan jabatan di TNI. Dalam jangka panjang, dalam konteks ini bukan hanya berbicara tentang penambahan jabatan, salah satunya perlu berfikir tentang kepensiunan TNI. Kami menganggap jangan sampai Indonesia terbebani terkait anggaran TNI," imbuhnya.
Sementara Bung Andi, tidak ingin membahas lagi hal tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi. TNI perlu restrukturisasi, yang mana itu dilaksanakan oleh instansi militer khususnya TNI. Kenapa ada loncatan yang sifatnya mundur, itu yang direncanakan oleh TNI terkait untuk menempatkan prajurit aktif yang tidak diatur di UU TNI, dan rencana perpanjangan usia pensiun ini juga perlu dikaji ulang, DPR juga perlu mengoreksi karena berwenang, serapan anggaran TNI 40 persen lebih, jika ini terjadi tentu akan menambah beban anggaran bagi prajurit," demikian papar Bung Andi.
Penulis : Antoni Riansyah
Editor : Hidayat S