19 Sep 2020 | Dilihat: 2073 Kali

DPR Aceh Resmi Laporkan Proyek Multiyears Ke KPK

noeh21
DPRA menyerahkan dokumen kepada KPK, foto ist
      
IJN - Jakarta | Polemik proyek Multiyears terus berlanjut sampai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh secara resmi melaporkan Proyek Multiyears tahun anggaran 2020-2022 senilai Rp 2,4 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat 18 September 2020.

Selain melaporkan Proyek Multiyears,
pimpinan DPRA dan fraksi-fraksi juga resmi melaporkan anggaran refocusing penanganan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh ke KPK RI.

Dokumen laporan disampaikan langsung oleh ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin, didampingi wakil Ketua III, Safaruddin.

Dalam pelaporan ke KPK, adapun dari lintas fraksi-fraksi yang turut hadir diantaranya Fraksi PNA, Samsul Bahri alias Tiyong, Safrizal Gamgam, Falevi Kirani.

Fraksi Partai Aceh, Irfansyah dan Tarmizi SP,. Fraksi PKS, dr Purnama, dan Irfan Nusir mewakili Fraksi PAN. Dokumen laporan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh koordinator KPK Wilayah Aceh, Agus. 

Setelah sebelumnya berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK RI. (Red)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas