03 Nov 2018 | Dilihat: 645 Kali

Firman Jaya Daeli: Pembangunan Hukum Nasional Harus Berdasarkan Pancasila

noeh21
      
IJN I Jakarta - Firman Jaya Daeli menyampaikan Pemikiran Sebagai Pembicara Kongres Nasional Dan Seminar Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Di Gedung Ghradika Bhakti Praja Gubernuran Jateng, Jumat, 2 November 2018 kemarin.

Kongres Nasional Dan Seminar Nasional PERMAHI "Strategi Pembangunan Hukum Nasional Dalam Bingkai NKRI"

Setidaknya ada tiga  Pokok Pemikiran berkaitan dengan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia (PHNI). Pemikiran tersebut, pertama, pemikiran strategis dan pertimbangan mendasar mengenai Pembangunan Hukum Nasional Indonesia. 
Pemikiran dan pertimbangan ini, harus senantiasa berdasarkan ideologi dan falsafah Pancasila.

Konsepsi, substansi, dan formulasi Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, harus diletakkan dan dikembangkan untuk menjabarkan sekaligus menguatkan Sila-Sila Pancasila secara utuh menyeluruh integratif. 

Demikian Firman Jaya Daeli dalam memaparkan materi pada Seminar Nasional yang diselenggarakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia ( PERMAHI) di Semarang.
​
Dengan mengusung Tema "Strategi Pembangunan Hukum Nasional Dalam Bingkai NKRI" lebih jauh Firman mengatakan,  hukum nasional Indonesia, mesti selalu berlandaskan konstitusi UUD 1945.

"Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, mesti ditempatkan dan diselenggarakan untuk melaksanakan dan juga menegakkan amanat dan ketentuan UUD 1945, tentu sejatinya bersemangat Bhinneka Tunggal Ika dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," paparnya.

Kedua, adalah Spritualitas konsepsi, substansi, dan formulasi Pembangunan Hukum Nasional Indonesia.

Pada dasarnya harus berjiwa, bersifat, dan berkarakter progresif dan ideologis. Spritualitas ini menjadikan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, selalu dan seterusnya berposisi untuk terbuka, cepat, maju, berkembang ; serta bergerak pada garis jalan perjuangan yang strategis, prinsipil, dan menentukan. Spritualitas Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, mesti berjiwa, bersifat, dan berkarakter responsif dan dinamis. 

Spritualitas ini mengkondisikan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, senantiasa dan selanjutnya berpendirian mampu, cepat, dan tepat menanggapi, mengakomodasi, dan mewadahi situasi kondisi dan suasana keadaan kerakyatan dan kebangsaan ; serta berjalan pada ranah yang menggerakkan dan menggerakkan perubahan dan pembaruan. 

Spritualitas Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, juga harus berjiwa, bersifat, dan berkarakter sosiologis dan humanis. Spritualitas ini menciptakan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, agar sensitif terhadap problem, pergumulan, dan tantangan sosial kerakyatan dan kebangsaan sehingga sensitifitas ini berorientasi pada kemauan dan kemampuan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia, menyuarakan issue-issue sosial dan ekonomi ; serta memastikan dan menumbuhkan dimensi kemanusiaan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia.

Ketiga, kata mantan anggota DPR RI dari Komisi I ini,  relasi ormas profesi hukum PERMAHI dengan Indonesia Raya. Kemudian korelasi antara Kongres Nasional PERMAHI dengan Pembangunan Hukum Nasional Indonesia. 

Firman juga meminta agar  PERMAHI seharusnya dan sejatinya berposisi dan berperan memajukan dan memakmurkan Indonesia melalui keberadaan dan kemajuan keseluruhan program dan kegiatan civitas organ PERMAHI di seluruh Indonesia (di berbagai tingkatan).
 
Ditegaskan, jajaran Pemerintahan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Jokowi dan Wakil Presiden (Wapres) RI JK sedang berjalan dan bergerak maju dalam tempo kerja cepat mewujudkan dan melaksanakan Program Nawacita. 

Sebagian program ini berintikan dan berkaitan dengan penguatan dan pengembangan organ-organ profesi hukum dan organisasi kemasyarakatan kemahasiswaan hukum. Intisari program Nawacita bermuatan utama pada peningkatan, percepatan, dan perluasan kualitas kehadiran negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia.

Merealisasikan pembangunan infrastruktur terpenting utama dan terpengaruh strategis ;memastikan kualitas dan kuantitas pelayanan dan perlindungan publik secara hakiki  memaknai dan mewarnai pergerakan dan pembangunan perekonomian. 

"Makna dan hakekat relasi inilah yang tentu dan mesti ditangkap dan dijawab PERMAHI dalam Kongres dan melalui Keputusan-Keputusan Kongres Nasional. Hal ini bertujuan untuk menuju masa kini dan masa depan kepemimpinan dan kader muda profesi hukum yang profesional, kredibel, dan akuntabel. 

Kongres Nasional PERMAHI harus menemukan dan membangkitkan korelasinya dengan Tema Kongres dan Seminar Nasional. Pemaknaan relasi dan korelasi ini akan semakin meningkatkan dan meneruskan kekuatan, keteladanan, kewibawan, keharuman PERMAHI di dalam bingkai wadah NKRI yang berideologi dan berfalsafah Pancasila dengan landasan konstitusi UUD 1945 yang bersemboyan dan bersemangat Bhinneka Tunggal Ika," papar Firman yang mendapat sambutan applaus dari peserta seminar. ( Nl)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas