17 Des 2022 | Dilihat: 290 Kali

Hasto PDIP soal Letkol Tituler Deddy Corbuzier: TNI Harus Evaluasi

noeh21
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto
      
IJN - Jakarta | Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto meminta TNI agar mengkaji ulang secara mendam penyematan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada selebritas Deddy Corbuzier.
 
"Karena itulah TNI yang harus memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi secara mendalam agar pemberian gelar kehormatan tidak memberikan suatu dampak pro dan kontra," ujar Hasto di Universitas Sanata Dharma, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (16/12).
 
"Sehingga orang juga harus melihat dalam bidang apa beliau memperjuangkan pertahanan negara, keselamatan bangsa dan negara. Itu yang harus dilihat dan dikritisi oleh publik," tambahnya.
 
Hasto berpendapat sudah seharusnya sederet persyaratan harus dipenuhi warga sipil ketika hendak pangkat khusus hendak diberikan, baik dari sudut kajian latar belakang hingga aturan.
 
"Tentu saja memiliki rekam jejak dalam upaya membangun pertahanan negara di dalam membela keselamatan bangsa, keutuhan wilayah NKRI dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
 
Hasto menambahkan TNI tak boleh menihilkan tanggapan publik terhadap layak atau tidaknya penerima pangkat khusus itu.
 
Sebaliknya, publik harus pula melihat kontribusi dari penerima gelar, khususnya dalam bidang ketahanan negara. Publik juga harus berani melontarkan kritik manakala pemberian pangkat ini memang tak sesuai ketentuan.
 
"Ya syarat-syarat itu harus terpenuhi dulu dan kemudian harus dijelaskan kepada publik apakah ketika pemberian pangkat kehormatan tersebut hal-hal yang sangat fundamental tersebut terpenuhi," katanya.
 
Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy mendapat kritik dari sejumlah pengamat militer. Mereka pada intinya menilai tak ada urgensi pengangkatan pria yang mengawali karier sebagai pesulap itu sebagai bagian dari TNI.
 
Namun pemerintah masih berkukuh memberikannya meski tuai polemik. Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan keputusan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy sudah final.
 
Ia beralasan pangkat itu diberikan kepada Deddy karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
 
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy memang dimungkinkan secara aturan. Ia meyakini Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pasti sudah mengikuti aturan saat memberikan pangkat itu.
 
 
 
Sumber: CNNIndonesia
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas