18 Des 2025 | Dilihat: 138 Kali
Kejati Aceh Kembali Raih Penghargaan WBK
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, SH, MH, terima penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan. | (Foto Humas Kejati)
IJN - Jakarta | Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025, Rabu 17 Desember 2025.
Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK dan Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Acara penganugerahan diselenggarakan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh bersama para pimpinan satuan kerja penerima penghargaan dari seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diserahkan langsung oleh Plt Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia kepada satuan kerja yang berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian pembangunan Zona Integritas.
Penghargaan WBK ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kejaksaan Tinggi Aceh dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Kejaksaan Tinggi Aceh menjadi salah satu satuan kerja tingkat kejaksaan tinggi yang dinilai berhasil menunjukkan perubahan nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan integritas aparatur.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, SH, MH, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
"Bahwa penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat," tegas Kejati Aceh.
“Penghargaan ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan internal, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Penulis : Ray
Editor : Redaksi