IJN - Jakarta | Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan memanggil anggota Front Pembela Islam (FPI) terkait penyelidikan peristiwa bentrok polisi dengan Laskar FPI di Tol Cikampek KM 50. Komnas HAM juga masih akan meminta keterangan anggota Polda Metro Jaya.
"Keterangan dari semua pihak terutama dari pihak kepolisian itu hal yang sangat penting. Kita dalami semua, kami dalami tidak hanya dengan pihak kepolisian, tetapi juga dengan FPI macam-macam,"kata Damanik di kantornya, Senin 14 Desember 2020.
Damanik menyebut pemeriksaan terhadap anggota Polda Metro terkait bentrok yang menewaskan enam Laskar FPI tersebut belum selesai. Ia memastikan akan kembali memanggil anggota polisi yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Ada kesepakatan-kesepakatan, karena waktu ini sangat terbatas dan permintaan keterangan ini belum selesai, kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya,"ujar Damanik.
Damanik menyatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berkomitmen memberikan akses kepada pihaknya jika membutuhkan informasi data dan barang bukti terkait peristiwa bentrok tersebut. Irjen Fadil sendiri sudah diminta keterangannya siang tadi oleh Komnas HAM.
"Kapolda Metro Jaya terbuka dan punya komitmen apa pun yang dibutuhkan oleh Komnas HAM terkait informasi data dan barang bukti yang ingin kami dapatkan nanti akan dibuka seluas-luasnya,"katanya.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50. Dalam bentrokan tersebut, enam anggota Laskar FPI tewas ditembak aparat polisi karena dianggap melawan dan hendak melukai petugas.
Namun, pihak FPI membantah melakukan penyerangan terlebih dahulu ketika para laskar tersebut mengawal Rizieq Shihab. Sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian mulai dari samurai hingga senjata api. Sekretaris FPI Munarman menegaskan para Laskar FPI tak membawa senjata tajam maupun pistol saat mengawal Rizieq.
Polisi juga telah menggelar rekonstruksi insiden bentrok yang menewaskan enam anggota Laskar FPI. Rekonstruksi salah satunya memperagakan bahwa polisi akhirnya menembak mati empat anggota laskar yang diduga melakukan perlawanan.
Empat lokasi yang menjadi tempat adegan bentrokan berlangsung dilakukan di Jalan Internasional Karawang Barat, depan Hotel Novotel. TKP kedua yakni Jembatan Badami. TKP ketiga yakni Rest Area Km 50, dan TKP keempat KM 51+200.
Sumber :
CNN Indonesia