IJN - Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada INDOJAYANEWS.COM melalui sambungan WhatsApp mengatakan pengeledahan dan penyelidikan dilakukan di Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah melakukan Penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK telah menaikkan ke tahap Penyidikan kasus dugaan Korupsi," kata Ali Fikri. Selasa 16 Maret 2021
Hingga saat ini, Ali Fikri menyebut KPK belum bisa menyampaikan secara terbuka terhadap penetapan tersangka dari kasus dugaan korupsi itu.
"Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tsk telah dilakukan,"sebut Ali Fikri.
Dia juga menegaskan, KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat,"tutup Ali Fikri. (Red)