IJN - Banda Aceh | Terhitung mulai bulan Februari 2019, Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) anggota Forum Koordinasi Nasional (Forkonas) akan dikenakan iuran bulanan, iuran tersebut nantinya akan dipergunakan demi kepentingan suksesnya perjuangan CDOB se Indonesia.
Kaputusan itu diputuskan dalam Refleksi dan Evaluasi Nasional yang digelar pada 21 hinggga 24 Januari 2019 lalu di Jakarta. "Masing masing CDOB anggota Forkonas akan dikenakan biaya iuran bulanan. Rp 1.000.000 (satu juta) untuk tingkat Provinsi, dan Rp 500.000 (lima ratus ribu) untuk tingkat Kabupaten dan kota," kata H M Dahlan Sulaiman SE MSi kepada media ini, Selasa 29 Januari 2019.
Ketua Forkoda Aceh yang juga Ketua Panitia CDOB Aceh Raya pemekaran dari Aceh Besar itu menjelaskan, dana bersumber dari iuran bulanan itu akan membiayai kegiatan rutin Forkonas berdasarkan rencana anggaran belanja (RAB) yang telah disahkan dan ditetapkan bersama.
Sementara terkait program atau aksi aksi isindentil alias aksi tiba tiba, akan dipungut biaya lain sebagai retribusi bantuan masing masing CDOB. "CDOB yang tidak ikut membayar iuran dan kontribusi dana maka tidak berhak memperoleh pelayanan dari Forkonas. Maka kepada yang membawahi CDOB agar berperan aktif melakukan penagihan uang iuran dan kontribusi dari CDOB yang dibawahinya," harap HM Dahlan Sulaiman.
HM Dahlan juga menegaskan, setiap iuran dan dana yang dikutip serta uang yang dipergunakan tersebut nantinya wajib dibuatkan laporan pertanggung jawaban secara transparan setiap bulannya atau selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sekali. "Untuk kontribusi dan dana yang dipungut setiap adanya kegiatan agar dilaporkan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah kegiatan selesai," tegasnya.
Sementara kepada setiap Pimpinan Forkonas, Forkoda dan CDOB diharapkan berinisitif mencari bantuan dana dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. "Pemerintah daerah juga kita harapkan berperan agar perjuangan ini berhasil. Pemda masing masing CDOB kita berharap diperjuangkan agar memperoleh APBD dan APBK sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Penulis : Hidayat S