IJN | Jakarta - PDI Perjuangan menilai acara nonton bareng (nobar) film G30S/PKI sah-sah saja dan tidak dilarang. PDIP menegaskan Presiden Joko Widodo tidak melarang pemutaran film itu.
"Kami melihat apapun nonton itu sah-sah saja. Saya aja dulu setiap tahun nonton. Jadi diputarkan film itu sampai kepulan asapnya kita hafal," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Hasto menyebut masyarakat perlu menonton film itu untuk menggambarkan detik-detik Proklamasi. Untuk itu, PDIP tidak melarang acara pemutaran film itu.
"Karena itu yang nonton Monggo-monggo saja. Kalau kami generasi ya yang lahir tahun 60-an, 80-an sampai 90-an itu sudah sering disajikan," kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu.
Hasto menyebut isu musiman seperti pelarangan pemutaran film G30S/PKI harus dicermati secara serius karena terus terulang. Dalam kesempatan yang sama, politikus PDIP Aria Bima juga menceritakan awal mula pelarangan pemutaran film G30S/PKI itu.
"Penghentian film G30S/PKI ini adalah suatu kebijakan yang pada tahun 1998 dihentikan pemutarannya oleh menteri Penerangan dalam hal ini adalah Pak Yunus Yosfiah Brigjen Purnawirawan yang sekarang menjadi penasihat di Pak Prabowo," kata Aria.
Oleh karena itu, Ia menyebut penghentian pemutaran film itu yang saat ini kembali diperbolehkan itu bukan di masa kepemimpinan Jokowi. Ia menyebut Jokowi tidak melarang pemutaran film tersebut.
"Kemudian bukan hal terkait dengan penghentian pemutaran G30S/PKI di orde baru dilimpahkan seolah-olah Presiden Pak Jokowi, Ibu Megawati atau Gus Dur atau SBY. Ini dihentikan oleh Pak Yunus Yosfiah," imbuhnya.