06 Ags 2024 | Dilihat: 642 Kali

Polisi diminta Proses Panitia Kontes Waria dan Peserta yang Bawa Nama Aceh

noeh21
Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas. Foto. Dokumen Pribadi
      
IJN - Jakarta | Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender diduga digelar di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Agustus 2024.

Dalam kontes tersebut, publik dihebohkan ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam. 

Baca juga : Heboh Kontes Waria, Haji Uma: Penghinaan Bagi Aceh
 
Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta, polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia. 
 
"Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Baca juga : SAPA Kutuk Keras Kontes Waria Bawa Nama Aceh, Minta Pj Gubernur Bertindak
 
Selain itu, Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes transgender tersebut yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT.

Ditegaskan, karena Peserta itu sama sekali tidak mewakili Aceh, karena tak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta. 
 
"Kita juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh? Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?" tanya Muslim. 
 
Disamping itu, PPTIM mengapresiasi pihak Polres Metro Jakarta Pusat yang bersama Satuan Polisi Pamong Praja sedang mendalami kasus penyelenggaraan kontes transgender tanpa izin itu.

"PPTIM berharap ada tindakan hukum diambil terhadap panitia penyelenggaranya," demikian tutupnya.



Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas