07 Ags 2024 | Dilihat: 310 Kali
Senator Surati Kapolri Minta Proses Hukum Kontes waria Bawa nama Aceh
Senator DPD RI Fachrul Razi Surati Kapolri terkait Kontes waria bawa nama Aceh. Foto. Dokumen Pribadi
IJN - Jakarta | Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh, Fachrul Razi, secara resmi telah menyurati Kapolri terkait kasus penistaan agama dan pencemaran nama Aceh pada kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz dengan pihak panitia mencatut nama "Aceh" kepada salah seorang kontestan.
Dalam surat dengan nomor HM. 02/89/PIMP.KOMITE I/DPDRI/VIII/2024 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia tertulis pencatutan nama Aceh pada kegiatan dimaksud mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.
Baca juga : Fachrul Razi Polisikan Peserta dan Panitia Kontes Kecantikan Waria
"Saya Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum dan mewakili Masyarakat Aceh, melalui surat ini meminta perhatian khusus Bapak Kapolri untuk memproses hukum Indikasi penistaan agama dan penghinaan terhadap syariah islam di Aceh kepada panitia penyelenggara dan peserta yang membawa nama Aceh pada kontes kecantikan transgender tersebut,"kata Fachrul Razi dalam surat tersebut, yang disampaikan kepada media, Rabu 7 Agustus 2024
"Menurut kami ini merupakan skenario jahat merusak Aceh secara struktur dan masif dari pihak - pihak yang tidak suka dengan hukum islam di provinsi serambi mekkah, ini sudah termasuk menghina masyarakat Aceh," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Redaksi