IJN - Jakarta | Ketua Jaringan Aneuk AGAM Aceh-Jakarta, Musdir Mulia, meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar segera memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan empat pulau Aceh menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan tersebut disampaikan musdir mulia dalam orasinya saat menghadiri aksi demonstrasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Aceh Nusantara di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan administratif yang dinilai merugikan wilayah dan hak kedaulatan Aceh.
"Kita minta empat pulau Aceh itu dikembalikan. Dan kita akan terus berjuang dengan cara bermartabat untuk mengembalikan pulau-pulau tersebut," Musdir mulia.
Lihat juga : Mendagri Bermain Api dengan Perdamaian Aceh
Ia menilai, keputusan Mendagri itu seperti "bom waktu" yang diletakkan di jalan yang kelak akan dilalui Presiden Prabowo Subianto, dan karenanya berpotensi menimbulkan gejolak di masa depan jika tidak segera ditinjau ulang.
Lihat juga : Empat Pulau, Harga Diri Aceh
Aksi demonstrasi yang berlangsung secara damai itu dipimpin oleh Ketua Aksi M. Gamal, serta diikuti puluhan pelajar dan mahasiswa Aceh dari berbagai daerah di Jabodetabek.
Mereka membawa spanduk dan poster yang menyuarakan penolakan terhadap keputusan yang dianggap menganeksasi wilayah Aceh.
Lihat juga : Tanggapi Alasan Kemendagri, Pemerintah Aceh Sebut Status Kepemilikan Harusnya Mengacu Kesepakatan 1992
Para peserta aksi juga menyampaikan petisi kepada Kementerian Dalam Negeri, menuntut kejelasan dasar hukum atas pengambilalihan administrasi empat pulau tersebut dan meminta keterlibatan masyarakat Aceh dalam setiap proses kebijakan yang menyangkut wilayah dan identitas mereka.
Penulis: Kontributor Jakarta
Edtor: Redaksi