IJN - Banda Aceh | Penangkapan warga Aceh Barat dalam kasus penembakan Pos Polisi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Aceh Barat akhirnya dilaporkan ke Komisi III DPR RI.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, telah berkomunikasi langsung dengan anggota Komisi III, Nasir Djamil, terhadap penangkapan warga Aceh Barat yang saat ini sedang di Advokasi oleh YARA Perwakilan Aceh Barat.
Menurutnya, kata Safar, dirinya sudah menyampaikan langsung kepada Nasir Jamil tentang penangkapan warga dalam kaitan kasus penembakan Pos Polisi di Aceh Barat.
"Kami minta perlindungan hukum dari Komisi III DPR- RI, karena investigasi yang kami lakukan di lapangan ada dugaan berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di Aceh Barat,"kata Safar di Banda Aceh, Minggu 7 November 2021.
Baca Juga: Polda Aceh Buru Penembak Pos Polisi di Aceh Barat
Oleh karena itu, safar memohon agar Komisi III juga dapat menelusuri kasus tersebut dan penegakan hukum tidak membuat masyarakat apatis terhadap rasa keadilan.
​​​​​​Dalam komunikasi yang dilakukan oleh Safar melalui anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil menyampaikan bahwa akan membawa terkait persoalan pengaduan ini dalam Rapat dengan Pimpinan Polri nantinya.
Baca Juga: Kapten Tim Intelijen Tewas Ditembak OTK di Pidie, Ini 3 perintah Panglima TNI
"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Pak Nasir, beliau mengatakan akan membahas pengaduan ini dalam rapat dengan pimpinan Polri nanti,"demikian terang Safar.
Penulis: Hendria Irawan