07 Feb 2024 | Dilihat: 136 Kali

Tiga Pasang Capres-Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

noeh21
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers. | (Foto Dokumen Dewan Pers)
      
IJN - Jakarta | Dewan Pers bersama segenap masyarakat pers siap melakukan “Deklarasi Kemerdekaan Pers” yang dihadiri oleh tiga pasang Capres/Cawapres di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu dalam acara persiapan Deklarasi di Dewan Pers pada Senin, 5 Februari 2024 mengatakan, Deklarasi Kemerdekaan Pers ini sebagai komitmen dari tiga pasang Capres/Cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. “Kami yakin pasangan ketiga Capres/Cawapres mempunyai visi yang sama dalam menjaga kemerdekaan dan selama ini telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di tanah air,” kata Ninik. 

Ninik juga menegaskan, pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki tanggung jawab yang sama untuk terus menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan semua informasi yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. “Pers punya andil besar untuk mewujudkan pemilu yang damai, sejuk, dan berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita juga mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” ujarnya. 

Sementara itu tim sukses ketiga yang hadir pada acara persiapan Deklarasi Kemerdekaan Pers, sudah dipastikan ketiga pasang capres cawapres akan hadir dan mendukung acara yang digelar Dewan Pers. Perlu diketahui acara ini sebelumnya akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Februari, tapi karena kesibukan ketiga pasang Capres/Cawapres, acara diundur pada 10 Februari dan bertempat di Hall Dewan Pers. 

Selain termasuk ketiga pasang Capres/Cawapres; Deklarasi ini juga akan menghadirkan seluruh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers. Acara juga akan disiarkan langsung televisi nasional. 

Untuk keterangan lebih lanjut bisa hubungi Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga Totok Suryanto atau Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi, A Sapto Anggoro.

Sumber : Dewan Pers
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas