IJN | Jakarta - Unit Layanani Pengadaan barang dan jasa PD Pasar Jaya akan dilaporkan ke polisi, karena diduga memanipulasi hasil rapat penjelasan (aanwizing) beauty contest kerjasama pengelolaan parkir pasar Kenari, area Jakarta Pusat.
Demikian ditegaskan ketua Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Erkawi Bisono di kantor pusat PD Pasar Jaya, Cikini Raya, Rabu (6/6/2018).
"Mereka menipulasi kesimpulan aanwizing sesukanya. Para peserta disuruh tanda tangan dilembar ketiga.Sementara lembar pertama dan kedua diisi sesuai keinginan managar ULP Anggie', tandas Erkawi.
Dia mencontohkan dugaan keputusan yang dimanipulasi antara lain soal SIUP. Sudah jelas PTSP ( pelayanan terpadu satu pintu) pemda DKI menegaskan tidak mengeluarkan nomen klatur parkir dicantumkan dalam SIUP.
Demikian pula dengan NPWPD yang disepakati di aanwizing untuk diurus kemudian jika perusahaan pemenang sudah mendapatkan SPK. Tapi faktanya tandas Erwin, tidak tertuang dalam berita acara. Yang ditulis malah copi paste yang ada di tutor. "Akibatnya banyak peserta yang digugurkan karena dua pointer tadi", kilahnya.
Yang lebih gawat Erwin mensinyalir ada sikap ambivalen (mendua) dari sang manager ULP. "Satu segi beliau kekeh pempertahan apa yang ada di tutor, tapi disegi lain ditabrak. Terbukti pada pengumumunan hasil penilaian dokumen administrasi dan bonavifiditas ada satu perusahaan yang diloloskan. Padahal jelas-jelas perusahaan tersebut sedang kerjasama pekerjaan diwilayah Jakarta Pusat.
"Ketentuan pasal 16 pada tutor dan tertuang dalam keputusan aanwizing menyebutkan : peserta tidak boleh sedang mengerjakan pekerjaan parkir, keamanan, kebersihan dalam satu wilayah guna mendapatkan pemenang yang berkwalitas" pungkasnya.(ton)