IJN - Aceh Singkil | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, mengingatkan pihak sekolah tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes) dalam pelaksanaan proses belajar mengajar ditengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, sesuai dengan kelender pendidikan, proses belajar mengajar tatap muka di sekolah pasca libur lebaran tahun ini Kabupaten Aceh Singkil, kembali dibuka pada Rabu 19 Mei 2021.
Baca Juga: Dandim Aceh Singkil: Posko PPKM Harus Diefektifkan Kembali
Sebelumnya, Kadisdikbud Aceh Singkil, Khalilullah mengatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, setiap sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
"Dengan begitu, dalam proses belajar mengajar tatap muka, pihak sekolah tidak mengabaikan Protokol Kesehatan,"kata Khalilullah.
Baca Juga: Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Dua Beasiswa, Berikut Syarat dan Kriterianya
Kadisdikbud mengakui, hingga saat ini belum ada laporan resmi guru di Kabupaten Aceh Singkil yang divaksinasi terkonfirmasi positif covid-19.
Pantauan INDOJAYANEWS.COM dilapangan, sejumlah sekolah di Kabupaten Aceh Singkil sejak hari ini (Rabu), sudah mulai melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Penulis: Erwan