08 Nov 2024 | Dilihat: 206 Kali

Dinas Pendidikan Nagan Raya Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru

noeh21
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, Foto: Bithe/Siti Aisyah
      
IJN - Suka Makmue | Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Nagan Raya melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan III.

Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zulkifli, S.Pd mengatakan, telah pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan III untuk 566 orang ASN dan 35 orang PPPK dengan total jumlah anggaran Rp. 8.337.053.088,00
 
"Selain itu, Disdik Nagan Raya juga telah membayar Tunjangan Khusus Guru (TKG) untuk ASN sebanyak 17 orang, dengan jumlah anggaran Rp.222.129.684,00," kata Zulkifli, Kadis Pendidikan Nagan Raya, Jum'at 8 Oktober 2024.
 
Untuk pembayaran tunjangan sertifikasi bagi ASN, PPPK dan TKG, Zulkifli menjelaskan, Disdik Nagan Raya sudah melakukan transfer ke rekening penerima masing masing.
 
"Berharap kepada guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari hari, serta untuk keperluan rumah tangga lainnya," demikian kata Zulkifli.



Penulis : Hendria Irawan
 
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas