19 Ags 2020 | Dilihat: 667 Kali
Disdikbud Aceh Singkil Minta Guru Tak Bebani Siswa Belajar Dari Rumah
Kabid Dasar Disdikbud Aceh Singkil, Murmo DM
IJN - Aceh Singkil | Dalam pelaksanaan proses pembelajaran dari rumah ditengah pandemi covid-19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil meminta agar para dewan guru tidak terlalu membebani siswa.
"Dengan kebijakan pemerintah memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (BDR) hingga batas waktu yang belum ditentukan, guru diminta tidak membebani siswa dengan banyak tugas", ucap Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Aceh Singkil, Murmo DM, Rabu, 19 Agustus 2020.
Menurutnya, kebijakan belajar di rumah diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan menunggu penyebaran Covid-19 atau virus Corona mereda.
Diakui, memang pembelajaran dari rumah dinilai masih kurang efektif. Namun, untuk kesehatan dan penanganan pencegahan penyebaran wabah penyakit virus corona maka pemerintah sementara ini memberlakukan belajar dari rumah (BDR).
Memastikan melealui video-conference dengan para Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil meminta para guru tidak membebani siswa dengan tugas yang terlalu banyak.
"Bagi para Kepala Sekolah dan dewan guru diminta tetap aktif masuk ke sekolah seperti biasa," tegasnya.
Disdikbud juga berharap kepada para dewan guru agar lebih kreatif menciptakan modul pembelajaran baru kepada siswa, tandasnya.
Penulis : Erwan