11 Ags 2023 | Dilihat: 307 Kali

PGRI Minta Pemkab Aceh Singkil Tarik Guru PNS di Perusahaan Perkebunan

noeh21
M Najur, Ketua PGRI Aceh Singkil. Foto. Erwan/IndoJayaNews
      
IJN - Singkil | Mengingat masih banyaknya sekolah negeri yang membutuhkan tenaga pengajar, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Singkil, M.Najur, meminta Pemerintah agar segera menarik seluruh guru PNS yang selama ini diperbantukan di sekolah-sekolah swasta milik Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, PT. Delima Makmur dan Nafasindo.

"Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil diminta segera menarik seluruh Guru PNS yang diperbantukan pada Sekolah Swasta milik PT. Delima Makmur dan Nafasindo, baik jenjang PAUD/TK, SD maupun SMP", ucap Ketua PGRI Aceh Singkil, M. Najur, Kamis, 10 Agustus 2023.

Hal tersebut, kata dia, mengingat kedua perusahaan kebun kelapa sawit tersebut dinilai sudah mampu membiayai sekolah swastanya secara mandiri. 

"Sekolah swasta milik dua perusahaan kebun kelapa sawit tersebut bukan merupakan tanggungjawab pemerintah, baik sarana dan prasana maupun guru dan tenaga kependidikan (GTK),"ujar M Najur.

Menurut Ketua PGRI, selama ini Pemerintah Aceh Singkil sudah sangat terlalu baik dengan telah membantu orang kaya (PT Delima Makmur dan PT Nafasindo). Sementara sekolah negeri sendiri yang merupakan tanggungjawab pemerintah masih banyak membutukan guru.

Menurutnya, sudah selayaknya Pemkab Aceh Singkil menarik semua guru PNS yang ada di sekolah-sekolah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tersebut untuk mengisi kekurangan guru di sekolah negeri daerah setempat.

"Disamping salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut di atas terlalu mengintervensi sekolah, sampai-sampai ingin melaporkan kepala sekolah ke pihak berwajib, termasuk kepala sekolah sebelumnya. Kejadian ini selalu berulang,"ujar Ketua PGRI.

Najur mengatakan, Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan adalah anggota PGRI. Ia tidak mau jika mereka bermasalah dengan perusahaan yang terkesan ego tersebut, dan kami siap untuk memberikan pembelaan dan batuan hukum jika ada tenaga pengajar yang terusik.

"Kami siap akan mengawal hal ini, sampai guru-guru PNS diperusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut benar - benar ditarik dan dipindahkan ke sekolah negeri Kabupaten Aceh Singkil," pungkasnya.



Penulis: Erwan
Editor: Redaksi