29 Ags 2018 | Dilihat: 580 Kali

Universitas Syiah Kuala Juara Debat Konstitusi MPR

noeh21
      
Jakarta (IJN) - Universitas Syiah Kuala, Aceh, berhasil menjadi Juara I lomba ‘Debat Konstitusi MPR Tahun 2018’. Dalam final yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan, Rabu, 29 Agustus 2018. 

Setelah tiga hari berlomba, akhirnya Universitas Syiah Kuala, Aceh, berhasil menjadi juara pertama lomba Debat Konstitusi MPR Tahun 2018. Dalam final yang diselenggarakan di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 29 Agustus 2018, Syiah Kuala berhasil mengungguli Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Mosi (tema) debat dalam final itu adalah Syarat Presidential Threshold dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Salah satu anggota tim Syiah Kuala, Muhammad Irsan, mengatakan bersyukur atas kemenangan itu. “Alhamdulillah,” ujarnya. Kemenangan yang diraih disebut tak disangka-sangka, bahkan kampusnya mempersiapkan mosi debat hanya sampai semifinal.

“Bahkan saya hampir tidak berangkat,” ucapnya. Namun, berkat dorongan dari dosennya bahwa itu kesempatan terakhir bagi dirinya sebelum lulus kuliah,  dorongan itu membuatnya bersemangat. “Persiapannya kurang dari sebulan,” katanya.

Dalam lomba itu, ada lima juri yang menilai peserta. Mereka adalah Pimpinan Badan Pengkajian MPR dari Kelompok DPD Bambang Sadono, anggota MPR Fraksi Partai Golkar, ,Rambe Kamarul Zaman; anggota MPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supraktino; anggota MPR Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, dan anggota MPR Fraksi PKS, Tifatul Sembiring.

Tifatul menilai penguasaan materi peserta debat disebut bagus. “Untuk tingkatan mahasiswa, mereka bisa berargumen dengan mengutip pasal-pasal dari UUD maupun UU terkait dengan mosi yang didebat,” ujarnya. “Menurut saya, bagus,” ucapnya, menambahkan.

Lebih lanjut, kata dia, peserta secara umum mampu menguasai soal ketatanegaraan dengan bagus. “Mereka bibit yang bagus,” tuturnya. Acara itu dikatakan sebagai salah satu bentuk Sosialisasi Empat Pilar. “Semakin tersosialisasi semakin baik,” ucap mantan Menteri Kominfo itu.

Apa yang dikatakan Tifatul juga disampaikan tim juri lainnya, Martin Hutabarat. “Bagus penguasaan materinya,” katanya. Dengan kegiatan itu, salah satu bentuk pendidikan konstitusi. “Membuat mereka kritis mendalami ketatanegaraan,” ujarnya. (*)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas