09 Jan 2020 | Dilihat: 989 Kali

Akademisi: Elite BPKS Lakukan Pembohongan Publik

noeh21
Akademisi Unaya Usman Lamreung.
      
IJN - Banda Aceh | Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Razuardi beberapa waktu lalu pada media menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembenahan internal BPKS.

Namun menurut Akdemisi Universitas Abulyatama Aceh Besar, Usman Lamreung, apa yang disampaikan Razuardi tidak sesuai dan dianggap terkesan membohongi publik.

“Itu adalah pembohongan publik. Sebab, apa yang dilakukan Plt Kepala, Plt Wakil Kepala dan Deputi Pengawasan BPKS dalam melakukan mutasi, demosi dan promosi terhadap 42 karyawan tanpa ada uji kompetensi, prestasi dan rekam jejak untuk menduduki posisi yang sesuai dan tepat,” kata Usman Lamreung melalui siaran pers kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Kamis 9 Januari 2020.

Menurutnya, proses yang dilakukan adalah like and dislake, sehingga ada karyawan yang tidak pernah masuk kerja pun mendapat kenaikan grade. Bahkan kata Usman, jabatannya ada yang diturunkan, beberapa karyawan yang meninggalkan pekerjaaan dibiarkan dan tidak ditindak.

Usman menambahkan, kepemimpinan Razuardi dan Islamuddin di BPKS telah melakukan rekrut karyawan baru tanpa adanya proses rekrutmen terbuka.

 “Mereka (karyawan baru) ditempatkan di kantor Perwakilan Banda Aceh dengan alasan agar tidak menimbulkan protes publik,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, kebijakan Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala BPKS menarik beberapa staf dari Pemko Sabang untuk diperbantukan di BPKS, yang menurut Usman tidak dibutuhkan untuk percepatan pengembangan kawasan Sabang di bagian SDM.

"Para staf tersebut, pernah dikembalikan ke Pemko Sabang saat kepemimpinan kepala BPKS sebelumnya. Kemudian juga merekrut beberapa Tim Asistensi yang tidak jelas tugas dan peruntukan serta ouput yang dihasilkan."

“Anehnya Deputi Umum tak dilibatkan. Dewan pengawas juga membisu, terkesan seperti ada kongkalikong dengan Bapel BPKS,” kata mantan Aktivis BRR Aceh-Nias itu.

Usman menduga, Plt Kepala dan Plt Wakil Kepala BPKS tidak miliki strategi untuk melakukan pembenahan Sumber Daya Manusia internal. Ditambah lagi tidak ada ketegasan masalah kedisiplinan karyawan.

“Sekarang ini karyawan sangat berani meninggalkan pekerjaaan pada jam kerja tanpa ada sanksi apapun dari pimpinan. Hal ini terjadi karena tidak ada ketegasan dan tidak berani menindak karyawan yang tidak disiplin," ujarnya.

Akibatnya tidak tegasnya pimpinan pada karyawan yang tidak disiplin tersebut, kata dia, berimpilaksi teguran dari lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Sementara Plt Kepala BPKS, hingga kini belum memberikan tanggapan mengenai pernyataan Usman Lamreung terkait tudingan tersebut. Dihubungi Media INDOJAYA via seluler, Razuardi juga belum menjawab.

Editor: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas