IJN - Bogor | Sejumlah orang yang menamakan diri dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PDAM Kabupaten Bogor, di Jalan Suakhati nomor 12 kecamatan Cibinong Kota Bogor, Kamis 31 Januari 2019.
Aksi unjuk rasa dengan jumlah massa 9 (sembilan) orang itu dilakukan pada pukul 11.30 WIB yang dipimpin seorang Koordinator Lapangan (Korlap) Yogi. Massa turut membawa pengeras suara, spanduk dan 5 (lima) kendaraan roda dua.
Dalam aksinya, massa menuntut pemerintah mengusut tuntas dugaan korupsi atau mark up anggaran dan proyek-proyek tanpa lelang di PDAM Kabupaten Bogor. "Kami meminta Direksi PDAM Bogor mengklarifikasi pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menyatakan akan menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PDAM," ujar Yogi menggunakan pengeras suara.
Ia mendesak Kejari agar memberikan ketegasan dan kepastian terkait kasus dugaan korupsi dalam tubuh PDAM Kabupaten Bogor. "Kami meminta Bupati Bogor untuk mencopot Dirut PDAM, dan juga meminta Direksi PDAM mengganti kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PDAM," tegasnya.
Massa terlihat mulai meninggalkan lokasi unjuk rasa pada pukul 11.40 WIB dan bergeser menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor. Sampai disana, massa kembali melancarkan orasi di depan pintu Gerbang Kejaksaan Negri Cibinong di Jalan Tegar Beriman Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong dengan tuntuan yang sama.
Usai menggelar orasi di depan pintu Gerbang Kejaksaan Negri Cibinong, massa baru kemudian meninggalkan lokasi dan membubarkan diri. Aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib. Sekitar pukul 12.15 WIB, massa sudah tidak lagi berada di lokasi unjuk rasa.
Penulis : Ruddy S
Editor : Hidayat S