IJN - Jawa Barat | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam OTT itu, KPK juga ikut mengamankan sejumlah pejabat setempat. Hal itu seperti disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangannya kepada IndoJayaNews.com, Kamis 6 Januari 2022.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,"kata Ali Fikri.
Dia menyebutkan, sejumlah pihak yang diamankan diantaranya, Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta.
Baca juga : Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Pengumuman Resmi
"Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK,"sebut Ali.
Ali Fikri menjelaskan, beberapa pihak yang terjaring OTT diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,"demikian tutupnya.
Baca juga : Ini Penjelasan KPK Terkait OTT Wali Kota
Diberitakan sebelumnya, Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Wali Kota Bekasi terjaring dalam OTT tersebut.
“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 5/1/2022 sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan bbrp pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,”kata Ali.
Dia menyebutkan, ada beberapa pihak yang diamankan, yang merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat. “Ini tentu tindaklanjut atas laporan masyarakat yang diterima oleh KPK,"sebutnya.
Ali menjelaskan, saat ini pihak yang terjaring OTT tersebut sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
“saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” lanjutnya.
Menurut Ali, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini.
Penulis : Hendria Irawan