05 Jan 2022 | Dilihat: 712 Kali
Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Golkar Tunggu Pengumuman Resmi
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, partainya belum mendapat kabar tertangkapnya Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, partainya menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu. (Foto: Supriansa)
IJN - Jakarta | Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikabarkan kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Partai Golkar belum mendengar kabar resmi terkait penangkapan itu.
"Sampai saat ini kami di Bakumham belum mendengar kabar terkait dugaan terjadinya OTT KPK di Bekasi," kata Ketua Bakumham Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Rabu 5 Januari 2022.
Supriansa mengatakan pihaknya menunggu keterangan resmi KPK. Dia enggan berspekulasi.
"Terkait siapa yang terjaring OTT tentu menjadi kewenangan KPK untuk mengumumkan. Jadi sebaiknya kita tunggu saja pengumuman resmi dari KPK terkait masalah itu," ujarnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan OTT di Bekasi. Pejabat yang terjaring OTT adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
"Betul ada tangkap tangan di Bekasi, kita masih bekerja," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Dia belum menjelaskan detail apa kasus yang membuat Pepen terjaring OTT KPK. Menurutnya, tim penyelidik KPK masih terus bekerja.
"Tolong bersabar beri waktu untuk kami bekerja. Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik," ucapnya.
Kini, para pihak yang ditangkap itu telah dibawa ke gedung KPK. Para pihak yang terjaring OTT KPK masih berstatus terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Sumber : Detikcom