IJN - Banda Aceh | Muhammad Mada, sosok yang disebut sebagai utusan untuk mediasi penyelesaian masalah hutang Pilkada antara Edi Obama Cs dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, membantah pernyataan bahwa dirinya sebagai utusan Nova.
Saat dikonfirmasi Media INDOJAYANEWS.COM pada Rabu malam 27 Mei 2020, via WhatsApp, pria yang kerap disapa Cek Mada itu mengklaim apa yang disampaikan oleh Edi Obama tidak benar.
"Banyak yang tidak betul. Banyak hanya karangan. Saya tidak pernah kenal Edi Obama sebelum pertemuan kami sebelum puasa, Edi di bawa oleh rekan-rekannya yang lain," kata Cek Mada.
Cek Mada juga menegaskan, dirinya tidak pernah diutus oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, untuk bertemu Edi Obama Cs. "Seperti dia (Edi) bilang saya diutus oleh plt, yang perlu saya tegaskan saya tidak pernah diutus oleh plt. Gimana plt mau utus saya ketemu si Edi sedangkan saya tidak kenal sama Edi," tegasnya.
Artinya, Nova Iriansyah sama sekali belum merespon dengan baik upaya Edi Obama menagih hutang Pilkada 2017 lalu. "Tidak ada diutus untuk mediasi. Cuma inisiatif saya atas permintaaan kawan-kawan si Edi," dalih Cek Mada.
Cek Mada kembali menegaskan, dirinya sama sekali tidak saling mengenal dengan Edi Obama. Alasan ia bertemu dengan Edi Obama, menurutnya karena permintaan dari rekan-rekan Edi, yang disebut mencari keuntungan pribadi dalam aksi menginap di Pendopo Wakil Gubernur beberapa waktu lalu.
"Tanya aja sama si Edi apa kami pernah saling kenal sebelm nya? Saya pertegas saya tidak pernah kenal sama dia sebelum dia dibawa oleh kawan-kawannya ketemu saya," ujarnya.
Sementara masalah pemenangan tender proyek untuk Cs Edi Obama, Cek Mada mengaku dirinya tak ada kuasa memenangkan proyek. "Masalah proyek ada mereka minta bantu tapi saya jawab tidak ada kekuatan saya dalam hal proyek," demikian tutup Cek Mada.
Belum jelas pernyataan siapa yang benar mengenai kedua pernyataan tersebut, apakah Edi Obama atau Cek Mada. Penegak hukum tentu tidak boleh diam dengan masalah ini, karena menyangkut dugaan tindak pidana.
Baca:
Kisah Edi Obama: Tagih Hutang Pilkada 8 Miliar Malah Disodor Fee Proyek 650 Juta
Ada atau tidaknya soal pemenangan tender proyek APBA itu harus ditelusuri oleh penegak hukum, agar tidak ada permainan yang bisa merugikan keuangan negara.
Penulis: Hidayat. S