01 Jul 2019 | Dilihat: 774 Kali

Heboh, Wanita Ngamuk Bawa Anjing Masuk Mesjid Munawaroh di Bogor

noeh21
Wanita mengamuk di masjid bawa anjing
      
IJN - Bogor | Seorang wanita mengamuk dan membawa seekor anjing masuk ke dalam Masjid Al Munawaroh, Kecamatan Sentul, Kabupaten Bogor. Perbuatan wanita tersebut membuat heboh dan videonya pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas, wanita tersebut mengenakan baju putih dan celana hitam, sambil membawa anjing masuk ke dalam masjid. Selain itu, wanita ini tidak mencopot sepatunya.

Dalam video itu, wanita tersebut nampak berbicara kepada dua pria lawan bicaranya dengan nada keras. Ia sempat mempertanyakan suaminya yang (klaim dia) masuk Islam dan dinikahkan di masjid tersebut.

Wanita tersebut, lantas memperkenalkan agamanya Katolik dan menaruh anjingnya di atas karpet masjid. Sontak, dua pria Muslim yang menjadi lawan bicaranya itu kaget dan mempertanyakan maksud dari tindakan konyolnya tersebut.

“Saya Katolik,” ujar wanita tersebut dalam rekaman video yang beredar.

Setelah melihat pengakuan wanita tersebut yang mengaku beragama Katolik, dan melepas anjingnya berkeliaran di karpet masjid, seorang pria berpakaian warna orange, yang kemudian diketahui sebagai anggota keamanan (Security) Masjid, dengan sigap lantas mendorong si wanita pengacau itu dan menyuruhnya keluar masjid.

Tidak terima, wanita itu pun berontak dan mengamuk di dalam masjid. Parahnya lagi, wanita itu ternyata masuk ke dalam masjid dengan menggunakan alas kaki alias tidak dilepas. “Suami gue mau dikawinin di sini,” kata wanita tersebut dengan nada keras.

Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin mengatakan, menurut keterangan saksi M. Ishak wanita tersebut mengamuk mempertanyakan suaminya masuk islam dan dinikahkan di masjid (Munawaroh) tersebut.

"M. Ishak menugur wanita tersebut untuk melepaskan (membuka) sepatunya untuk masuk kedalam mesjid, tampa disadari wanita tersebut memasuki anjingnya kedalam mesjid," ujar Kompol Wawan Wahyudin.

Namun, teguran tersebut membuat (Suzethe Margaret) semakin marah-marah dan memukul M Ishak, kemudian (M Ihsak) memaksa wanita tersebut untuk keluar dari masjid.

Tidak lama kemudian, kata wawan, setelah di luar Masjid, datang 2 (Dua)  orang anggotanya untuk mengamankan YBS dan dibawa ke Polsek Babakan Madang.

"Anggota kita mengira YBS mengalami gangguan jiwa maka YBS dilepaskan," ujarnya.

"Pada pukul 17.35 Wib YBS beserta suaminya di bawa ke Mapolres Bogor dan langsung di arahkan ke ruang Resum, Untuk dilaksanakan pemeriksaan oleh Kanit Resum," terang Kapolsek Babakan Madang, Kompol Wawan Wahyudin.

Penulis : Ruddy Setiawan
Editor : Mhd Fahmi