26 Nov 2025 | Dilihat: 308 Kali

Kabupaten/Kota Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir

noeh21
Banjir di kota Langsa. | (Foto Humas BPBA )
      
IJN — Banda Aceh | Hujan lebat yang terus berlangsung selama sekitar satu minggu terakhir sehingga Malam ini 26 November 2025 membuat sejumlah daerah di Provinsi Aceh terdampak banjir, 14.235 KK/46.893 Jiwa dan 455 KK/1.497 Jiwa mengungsi.
 
Kabupaten menetapkan status darurat hidrometeorologi atau bencana banjir. Daerah-daerah tersebut meliputi Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat.
 
Pelaksana tugas Kepala BPBA, Fadmi Ridwan, menjelaskan bahwa keputusan menetapkan status darurat diambil langsung oleh para kepala daerah masing-masing, setelah melihat situasi terkini dan tingkat risiko yang dihadapi warga.
 
“Daerah yang telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi yaitu Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Singkil, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Tengah, Aceh Tenggara, dan Aceh Barat,” kata Fadmi kepada insan pers, Rabu 26 November 2025.
 
Dari data sementara sebanyak 46.893 jiwa terdampak dan 1.497 orang di antaranya mengungsi. Banjir terparah terjadi di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Singkil, dan Aceh Utara.
 
Di daerah itu ketinggian air bervariasi hingga mencapai 80 cm dan merendam fasilitas umum hingga lahan pertanian. Saat ini banjir masih menggenangi daerah tersebut.
 
Fadmi mengatakan sebagian besar besar bencana banjir masih dipicu oleh curah hujan tinggi yang membuat sungai meluap dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir.
 
“Sebagian besar kejadian masih dipicu oleh curah hujan tinggi, angin kencang, dan kondisi geologi labil yang berdampak pada banjir, tanah bergerak, serta tanah longsor,” jelas Fadmi.
 
Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BPBD di berbagai wilayah serta memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal.
 
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi,” katanya.
 
Sementara itu, menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025, Bupati dan Wali Kota seluruh Aceh telah diinstruksikan untuk siap siaga potensi bencana hidrometeorologi.
 
Tindakan yang harus dilakukan Pemerintah:
1. Aktifkan posko siaga darurat BPBD
2. Lakukan evakuasi masyarakat
3. Siapkan Logistik darurat
4. Aktifkan layanan kesehatan darurat
5. Pantau data cuaca dan debit air Sungai
6. Koordinasi dengan Lembaga terkait
7. Lakukan kaji cepat di daerah yang terdampak dan tetapkan status tanggap darurat
 
Tindakan yang harus dilakukan Masyarakat:
1. Segera evakuasi diri ke tempat yang lebih tinggi
2. Matikan listrik, gas dan kompor sebelum evakuasi
 
Fadmi mengungkapkan pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban, dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar korban terdampak bencana sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang berlaku.
 
“BPBA terus melakukan koordinasi dengan BPBD di berbagai wilayah serta memastikan langkah-langkah penanganan darurat berjalan optimal. BPBA mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir, tanah bergerak, dan longsor, terutama pada wilayah dengan curah hujan tinggi,”ujarnya
 
Menurutnya, mitigasi bencana dimulai dari hal hal yang kecil seperti membersihkan saluran air, tidak berada di lereng dan terus memantau kondisi
 
“Mitigasi sederhana seperti membersihkan saluran air, menjauhi lereng saat hujan, serta memantau informasi dari BMKG dan BPBD setempat menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko bencana,”pungkas Fadmi.
 
Penulis : Muhammad Zairin 
Editor : Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas