IJN - Simeulue | Pemerintah Aceh melalui Tim Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana (PEPB) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan sejumlah bantuan kepada 23 pemilik usaha korban kebakaran di Desa Kampung Air, Kecamatan Simeulue Tengah dan Desa Sembilan, Kecamatan Simeuleu Barat kabupaten Simeulue.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BPBA), Abd Aziz, S.H., M.Si kepada Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd di Kantor Desa Aie, Kecamatan Simeulue Tengah. Turut hadir Kalaksa BPBD Zulfadli, Kepala Desa Kampung Aie Ny. Lasminidar dan Sekretaris Desa Kampung Aie Riski.
Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd mengatakan, penyerahan bantuan PEPB korban kebakaran dipusatkan di Desa Aie, Kecamatan Simeulue Tengah. Nusar Amin juga mengungkapkan, jenis usaha masyarakat yang terbakar bermacam-macam seperti Usaha kelontong, toko kue, warung kopi, usaha pakaian, toko sepatu, mainan, aksesoris, pecah belah, fotokopi, pangkas rambut, warung mie dan rumah makan.
“Semoga bantuan ini bisa melanjutkan usaha para warga korban terdampak kebakaran dan bisa mengurangi beban mereka,” kata Nusar, Sabtu, 15 November 2025.
Nusar Amin berharap, agar bantuan yang telah diberikan ini tidak dialihkan dan menjual kepada pihak lain kecuali barang jual beli karena akan ada pemeriksaan kembali dan akan diminta laporan secara lisan/tulisan. Bantuan ini diharapkan pula dapat berguna bagi kelangsungan pemulihan ekonomi para warga
"Saya harap bantuan ini digunakan dgn sebaik-baiknya, Jangan ada yang menjual karena nanti akan ada pemeriksaan dikemudian hari. Kembangkan terus usaha dengan penuh semangat sehingga dapat menambah lapangan kerja untuk orang lain lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Simeuleu, Zulfadli mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh melalui BPBA yang telah memberikan bantuan kepada 23 pedagang yang usahanya hangus terbakar
“Terima kasih atas bantuannya mudah-mudahan berkah dan dapat dipergunakan korban untuk bangkit dan dapat memulai kembali usahanya,” ucap Zulfadli.
Zulfadli mengatakan, perhatian Pemerintah Aceh melalui BPBA selama ini sangat intens terhadap korban bencana Dimana, pemberian bantuan ini telah didahului dengan proses verifikasi dan peninjauan langsung ke lapangan sebelumnya oleh Tim BPBA
“Tim dari BPBA sebelumnya juga telah datang dan memverifikasi langsung korban yang terdampak, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran” tutupnya.
Bantuan yang diberikan berupa peralatan dan keperluan usaha, serta stok barang usaha, untuk mempercepat pemulihan ekonomi para korban. Program ini berjalan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana menjadi dasar penyelenggaraan kegiatan pemulihan ekonomi dengan tujuan mengoptimalkan sumber daya daerah, mengarahkan pada kemandirian masyarakat, dan membangun ekonomi yang lebih baik pasca bencana.
Regulasi ini menjadi dasar hukum program pemulihan ekonomi yang menargetkan masyarakat terdampak bencana seperti petani, nelayan, pedagang, dan lainnya, dengan memberikan bantuan modal usaha berbentuk barang.
Penulis : Ray
Editor : Muhammad Zairin