29 Jan 2019 | Dilihat: 962 Kali
Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat Usai Tabrak Lari
Korban tabrak lari meninggal dunia. Foto: IJN
IJN - Aceh Timur | Seorang pengendara sepeda motor bernama Ikhbar Lihuna (18) tewas ditempat setelah menabrak truk Colt Diesel, tepatnya di depan SPBU Desa Julok Tunong, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Senin 28 Januari 2019, sekira pukul 14.30 WIB.
Ikhbar Lihuna (18) merupakan warga Dusun Sukajadi, Gampong R Jaya, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, sedangkan pengemudi mobil Colt Diesel yang belum diketahui identitasnya karena melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Ritian Handayani, S.I.K mengatakan, pengendara Truk Colt Diesel yang menabrak korban langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
“Setelah kejadian, diduga kendaraan Colt Diesel yang nomor registrasinya tidak diketahui identitasnya itu meninggalkan lokasi atau kabur," kata Iptu Ritian Handayani.
Setibanya di tempat kejadian perkara, mobil barang Truck Cold yang belum diketahui identitas itu hendak mendahului sepeda motor yang ada di depannya tanpa memperhatikan kondisi arus lalu lintas yang ada di depan nya.
“Pada saat bersamaan dari arah timur (Medan menuju Banda Aceh) melaju sepeda motor Yamaha Vixion BL 5299 NM. Karna jarak yang sudah sangat dekat pengendara Sepmor Yamaha Vixion menabrak mobar truck tersebut,” terangnya.
Kemudian lanjutnya, pengendara Sepeda motor Yamaha Vixion terhempas di badan jalan sehingga mengalami luka berat pada bagian kepala dan seketika meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Usai menabrak pengemudi terus memacu kendaraanya ke arah timur (B Aceh menuju Medan). Masyarakat yang mengetahui kejadian berusaha melakukan pengejaran terhadap mobil truk tersebut tapi tidak membuahkan hasil,” ungkap Kasat Lantas.
Korban selanjutnya dilarikan ke pukesmas oleh Unit Laka Lantas Polsek Julok. Polisi masih berupaya mencari keterangan saksi-saksi untuk mengetahui lebih lanjut pelaku tabrak lari tersebut.
Penulis : Mhd Fahmi
Editor : Hidayat S