IJN – Banda Aceh | Napi narkoba asal Aceh, AZ (28) yang dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Senin pagi 14 Oktober 2019. Kabar duka tersebut menyelimuti keluarga AZ yang berada di Aceh dan menyebabkan kesedihan mendalam.
Salah satu keluarga AZ, Teungku Din, kepada Media INDOJAYANEWS.COM mengungkapkan, tangis ibu AZ pecah saat mengetahui kabar meninggalnya putra tercinta di Lapas Nusakambangan. Menurut Teungku Din, keluarga merasa sangat berduka sehingga tak mampu menahan tangis.
"Ibunya dari tadi nangis terus, setelah tahu anaknya meninggal dunia di Lapas Nusakambangan,” kata Teungku Din.
Teungku Din menuturkan, awalnya ia mendapat kabar tentang meninggalnya AZ, namun kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga ia meminta kepada kuasa hukum AZ dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) untuk menanyakan kebenaran kabar duka itu ke Lapas Nusakambangan.
"Setelah dikonfirmasi, ternyata benar AZ sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Jawa Tengah. Kalau tidak ada YARA mungkin kami juga tidak tahu kabar meninggalnya keluarga kami disana," tuturnya.
Menurut Teungku Din, hari ini jenazah almarhum AZ akan diberangkatkan dari Cilacap ke Aceh, namun informasi tersebut belum dapat dipastikan. "Mungkin besok atau lusa, saya dengar akan dipulangkan melalui Banda Aceh," ujarnya tadi malam.
Baca: Napi Narkoba Asal Aceh Meninggal Dunia di Nusakambangan
Sebagai keluarga, kata Teungku Din, ia mempersoalkan pemindahan 17 napi asal Aceh ke Nusakambangan. Menurutnya, pemindahan napi tersebut penuh tanda tanya. "Ada 17 orang yang dipindahkan, kalau sesuai prosedur (SOP) tidak masalah, tapi saat kita chek keberadaan saat pertama kali ditangkap, bulan puasa usai makan sahur, kita bertemu dengan kepala LP, saya perhatikan argumen kalapas itu penuh rekayasa, semacam order pusat," imbuhnya.
Ia menuding pemindahan 17 napi asal Aceh ke Nusakambangan saat itu adalah order Menkumham yang saat itu masih dijabat oleh Yasonna Laoly. Pasalnya kata dia, saat itu baru saja selesai pembangunan Lapas Haiti.
"Saya simak pernyataan Kalapas, alasan secara umum dikhawatirkan melarikan diri. Sedangkan fakta di lapangan, sudah punya peluang melarikan diri saat kerusuhan di Lapas Lambaro, tapi mereka tidak melarikan diri. Itulah menurut saya tidak logis mereka dikirim ke Nusakambangan," jelasnya.
Sementara Kepala Divisi Pemasyaratan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, saat dikonfirmasi INDOJAYA, Selasa 15 Oktober 2019, membenarkan terkait meninggalnya napi AZ, namun ia mengaku belum mendapat informasi lengkap penyebab meninggalnya AZ.
"Betul, saya dapat informasi begitu, tapi kita belum tahu penyebab meninggalnya, yang pasti itu kan sudah takdir Allah, tapi nanti kalau sudah ada informasi akan kita beritahukan. Masalah kapan tiba di Aceh juga kita belum bisa pastikan, kita menunggu informasi dari Lapas Nusakambangan juga," kata Meurah Budiman.
Meurah Budiman juga mengaku turut berduka cita dan berharap kepada sanak keluarga AZ untuk bersabar atas meninggalnya pemuda 28 tahun itu. "Kita berharap semoga keluarga bersabar," ujarnya.
Penulis: Hidayat. S