17 Mar 2019 | Dilihat: 573 Kali

Rutan Kebakaran, 58 Napi Dipindahkan

noeh21
      
IJN - Simeulue I Musibah kebakaran yang terjadi pada pukul 02.30 WIB dinihari telah menghanguskan tempat hunian puluhan narapidana Rumah Tahanan Negara Sinabang.

Kepala Rutan Sinabang, Suparman, SH yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa untuk sementara narapidana yang berjumlah 58 sudah dipindahkan ke Polres Simeulue untuk diamankan, Minggu 17 Maret 2019.

"Ada 58 narapidana yang sudah dipindahkan ke Polres Simeulue untuk beberapa hari kedepan," kata Suparman.

Dalam beberapa hari kedepan, narapidana Rutan Sinabang ditempatkan di Polres Simeulue selama perbaikan tembok dan tempat tahanan yang akan diperbaiki.

Sebelummya diberitakan musibah kebakaran pada 17 Maret 2019 Pukul 02.05 WIB di Desa Sinabang Simpang Lima Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue yang mengakibatkan 20 unit pemilik ruko atau 28 pintu ruko hangus terbakar dan berdampak sebanyak 21 KK, serta Lapas 1 unit  rusak berat dan 1 unit Bank Aceh mengalami rusak ringan.

Tim pemadam kebakaran BPBD langsung melakukan pemadaman secara cepat ke lokasi kebakaran di Desa Sinabang dan melakukan pendataan korban utk segera dilakukan upaya penanganan darurat  bencana. Sementara estimasi kerusakan dan kerugian masih dalam perhitungan oleh Tim BPBD bersama instansi terkait.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas