01 Sep 2026 | Dilihat: 81 Kali

Tas Berisi Uang Tunai dan Ponsel Keluarga Pasien Jadi Korban Pencurian di RS Harapan Bunda

noeh21
Ilustrasi pencurian
      
IJN - Banda Aceh | Aksi pencurian tas keluarga pasien terjadi di kamar Very Important Person (VIP) Rumah sakit (RS) Harapan Bunda, Kota Banda Aceh, pada Kamis 20 Agustus 2026, sekira pukul 03.00 wib pagi.
 
Di kamar 206 berlabel VIP yang seharusnya steril dan dijaga ketat petugas keamanan itu justru menjadi saksi bisu aksi kriminal di malam hari. 
 
Kerabat pasien berinisial W dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com mengatakan, saat itu dirinya tengah terjaga mendampingi ibuknya yang sedang terbaring sakit dan di rawat dikamar 206.
 
Pada pukul 03.00 WIB, pelaku masuk dan mematikan lampu kamar, dalam gelap gulita pelaku beraksi dengan mengambil tas hijau milik korban yang berisikan ponsel pintar, uang tunai jutaan rupiah, serta dokumen-dokumen berharga, dengan total kerugian ditaksir mencapai lima juta rupiah.
 
Kerabat pasien sontak menjerit dan buru-buru menyalakan kembali sakelar lampu. Namun, pelaku kabur lewat pintu dengan sebuah tas hijau milik pasien.
 
Peristiwa ini sontak memantik reaksi keras dari kalangan pemerhati layanan publik. Kejadian di RS Harapan Bunda dinilai bukan semata-mata musibah kriminal biasa, melainkan preseden buruk yang menyingkap bobroknya sistem keamanan di fasilitas kesehatan tersebut.
 
"Ini adalah bentuk kelalaian yang sangat fatal. Kita berbicara tentang ruang VIP, sebuah area yang seharusnya memiliki protokol keamanan berlapis dan akses yang terbatas. Fakta bahwa ada orang asing bisa melenggang masuk ke kamar pasien pada pukul 03.00 WIB pagi, bahkan mematikan lampu, menunjukkan ada sistem yang lumpuh total di sana," kritik seorang pengamat layanan publik di Banda Aceh.

Ia menyoroti terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan malam rumah di sakit harapan bunda yang dimasuki pelaku pencurian.

"Tindakan mematikan lampu di ruang perawatan bukan hanya soal pencurian, tetapi juga berpotensi membahayakan nyawa pasien yang mungkin bergantung pada pantauan visual atau alat medis," jelasnya.
 
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak bisa sekadar bersembunyi di balik status korban dan hanya menyampaikan permohonan maaf.
 
Ia meminta Manajemen RS Harapan Bunda tidak boleh cuci tangan. Dalam kacamata hukum perlindungan konsumen, ada strict liability atau tanggung jawab mutlak dari penyedia jasa. Pasien membayar mahal untuk fasilitas VIP bukan hanya untuk fasilitas medis, tetapi juga privasi dan jaminan keamanan.
 
"Kelalaian ini adalah bentuk wanprestasi layanan yang sangat memalukan, dan pihak rumah sakit wajib bertanggung jawab atas kerugian moril maupun materiil keluarga pasien," tegasnya.
 
Tragedi di Kamar 206 kini menjadi alarm keras. Publik mendesak adanya audit investigatif terhadap sistem pengamanan, CCTV, hingga kinerja petugas jaga malam di RS Harapan Bunda. Jangan sampai, bangsal yang seharusnya menjadi ruang penyembuhan, justru berubah menjadi zona teror bagi mereka yang tengah tak berdaya.
 
IndoJayaNews.com berusaha mengkonfirmasi pihak terkait rumah sakit harapan bunda, namun belum ada tanggapan hingga berita ini disiarkan.