03 Mei 2020 | Dilihat: 412 Kali

Terbakar Api Cemburu, Suami Tega Aniaya Istri di Aceh Singkil

noeh21
Korban bersama warga lainnya saat melaporkan kejadian kekerasan yang dialami nya ke Polsek Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Diduga terbakar api cemburu, seorang suami warga Desa Pemuka, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, tega menganiaya istrinya sendiri hingga mengalami luka di bagian kepala, Sabtu, 2 Mei 2020.
 
Menurut Kepala Desa Pemuka, Singkil, Sabarudin, Peristiwa penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan pelaku berinisial J (50) terhadap korban berinisial R (40) saat sang istrinya baru pulang mencari pucuk rotan (simboling) dan pakis untuk dijual, sekitar pukul 10.00 WIB pagi.
 
Kepala Desa Pemuka mengatakan, kejadian itu berawal saat sang suami (pelaku) meminta kepada istrinya untuk bersama-sama pergi mencari pucuk rotan (simboling) dikawasan Kampung Lama Pemuka di daerah aliran sungai setempat.
 
Namun, karena perahu yang ditumpangi kecil, sang istri memberikan pengertian kepada sang suami, kalau armada yang digunakan tidak tahan apabila dinaiki dengan 3 orang penumpang.
 
Setelah memberikan pemahaman kepada sang suami, Korban bersama dengan teman sekampungnya melanjutkan perjalanannya menggunakan perahu pergi mencari pucuk rotan (simboling) untuk dijual kembali kepada masyarakat.
 
"Naas tak dapat dielak, dikala pulang mencari pucuk rotan, pelaku yang diduga sudah terbakar api cemburu langsung memukul sang istri di bagian kepala saat korban sudah berada di rumah," ungkap Kades Pemuka meniru pengakuan korban.
 
Merasa mendapat kekerasan dari sang suami, korban melakukan perlawanan dan berlari keluar rumah seraya meminta tolong kepada masyarakat sekitar.
 
Melihat dan mendengar orang minta tolong, para warga pun langsung berdatangan memberikan pertolongan terhadap korban yang sudah bersimbah darah akibat dari luka di bagian pelipis matanya.
 
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di bagian kepala. Sementara pelaku berusaha kabur melarikan diri seusai melakukan penganiayaan.
 
Selanjutnya, korban didampingi Kepala Desa Pemuka, Singkil, Sabarudin bersama dengan warga lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Singkil yang sebelumnya mendapat pengobatan dari pihak Puskesmas Singkil.
 
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kapolsek Singkil, Iptu Astani saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari anggotanya terhadap KDRT yang dilakukan oleh warga Pemuka terhadap istrinya sendiri itu.
 
Namun, hingga berita ini diturunkan Kapolsek Singkil belum memberikan secara resmi kronologis kejadian KDRT tersebut.
 
Dari informasinya pelaku (sang suami) yang melakukan kekerasan terhadap istrinya merupakan warga Desa Pemuka, Singkil, sudah diamankan oleh pihak jajaran Polres Aceh Singkil.
 
Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas