IJN - Cianjur | Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, berlangsung rusuh, Kamis 15 Agustus 2019. Massa memaksa blokade jalan dengan cara membakar ban bekas hingga menyebabkan tiga Polisi yang bertugas pengamanan terkena luka bakar serius.
Informasi yang dihimpun, aksi demo ini berasal dari kelompok yang mengatasnamakan Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus dengan koordinator aksi M Fadil Fahmi. Mereka yakni terdiri atas organisasi mahasiswa dan pemuda, di antaranya DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF, DPC IMM Cianjur dan PD Hima Persis Cianjur.
Awalnya, aksi demo mahasiswa itu digelar di Gedung DPRD Cianjur dan dilanjutkan ke Pendopo Kabupaten Cianjur.
Massa aksi tersebut menuntut untuk bertemu dengan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
Akan tetapi, kebetulan Bupati tidak sedang berada di tempat. Akhirnya massa aksi yang terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa ekstra kampus itu menggelar orasi di depan gerbang pendopo.
Kemudian, polisi mengetahui bahwa mahasiswa membawa ban yang hendak dibakar yang lantas berusaha dicegah oleh polisi.
Mahasiswa pun melakukan aksi bakar ban. Polisi pun hendak memandamkan dengan air namun ada dari kelompok mahasiswa yang malah menyiram bensin sehingga terkena petugas yang berusaha memadamkan itu.
Akibat peristiwa itu, tiga anggota mengalami luka bakar cukup serius. Identitas mereka yakni AIPTU Erwin (Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur), Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon (Keduanya anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur).
Pasca aksi unjuk rasa tersebut, pihak Kepolisian telah mengamankan massa sebanyak 11 orang yang diduga melakukan pembakaran ban, yang mengakibatkan 3 orang anggota Kepolisian mengalami luka bakar.
Selanjutnya, 3 anggota Kepolisian yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan penanganan medis.
Penulis : Mhd Fahmi