17 Nov 2021 | Dilihat: 1313 Kali

Viral Anak Gugat Ibu Kandung ke Pengadilan, Haji Uma: Itu Anak Durhaka!

noeh21
Keterangan foto: Sudirman (Haji Uma)
      
IJN - Banda Aceh | Heboh sebuah Video dengan narasi seorang anak di Kabupaten Aceh Tengah, menggugat ibu kandungnya sendiri dan saudaranya ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon. Anak tersebut diketahui merupakan pejabat di daerah tersebut.
 
Menanggapi permasalahan itu, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh, menyayangkan soal anak gugat orang tua yang terjadi di Kabupaten Aceh Tengah.
 
"Ini adalah sebuah tradisi yang tak lazim di bumi serambi mekah, seorang anak yang di lahirkan oleh orang tua, tapi ibarat kata air susu di balas tuba,"kata Haji Uma kepada IndoJayaNews.com, Rabu 17 November 2021.
 
 
Dia menyayangkan hal tersebut, Haji Uma mempertanyakan mentalitas seorang anak yang diduga sebagai ASN dan punya dedikasi kedisiplinan serta punya peran mengayomi masyarakat. Padahal menjadi contoh teladan baik bagi rakyat.
 
"Saya meminta Pemda Aceh Tengah untuk bersikap, karna secara tak langsung telah mencoreng wajah Pemda Aceh tengah," tegas Haji Uma.
 
Haji Uma mengaku saat mengetahui berita itu di Jakarta, dia merasa malu selaku perwakilan Aceh yang notabe Anggota DPD RI. Menurutnya, hal itu menjadi tontonan yang tidak enak di lihat dalam penegakan supremasi hukum. 
 
"Sejati seorang anak itu melindungi orang tua, bukan malah sebaliknya ingin memenjarakan orangtua, secara Agama ini bisa disimpulkan itu anak durhaka,"ungkap Haji Uma.
 
"Saya mengecam apapun dalil yang di kemukakan, kalau memang orang tua yang digugat ke pengadilan, kearifan lokal di Aceh banyak memberi ruang untuk itu, misalnya dialog dan musyawarah dengan tokoh -tokoh adat,"jelasnya.
 
"Saya mengharap hakim untuk lebih spesifik melihat persoalan ini, bukan hanya aspek yuridis, tapi penting sekali di cermati Aspek filosifis, sehinga kita mendapatkan kebenaran yang hakiki, bukan sekedar pembenaran," demikian tutupnya.
 
 
Penulis: Hendria Irawan