24 Feb 2025 | Dilihat: 278 Kali
Anggota DPRK Aceh Barat di PAW
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Barat yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat. Foto. Indojayanews
IJN - Meulaboh | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Aceh Barat yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat, Senin, 24 Februari 2025.
Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE, serta disaksikan oleh bupati Aceh Barat yang diwakili Sekretaris Daerah, Marhaban, SE, MSI, beserta kedua Wakil Ketua DPRK.
Acara tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah anggota DPRK dan tamu undangan lainnya.
Hj. Siti Ramazan atas nama pribadi dan kelembagaan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik.
Ia berharap agar anggota yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat Aceh Barat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Marhaban menjelaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PAW dilakukan karena anggota DPRK sebelumnya, H. Kamarudin, SE, mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada lalu.
Ia berharap, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi perhatian untuk berkolaborasi membangun daerah.
"Dengan adanya pergantian ini, diharapkan roda pemerintahan dan fungsi legislatif di DPRK Aceh Barat tetap berjalan dengan baik dan optimal dalam melayani masyarakat," pungkas Marhaban.
Penulis : Hendria Irawan