20 Mei 2025 | Dilihat: 365 Kali

Besok, Bunda Salma Akan dilantik Jadi Anggota DPR Aceh

noeh21
Bunda Salma. Foto. Instagram
      
IJN - Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dijadwalkan akan menggelar dua rapat paripurna penting pada Rabu 21 Mei 2025, besok.

Agenda pertama dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembahasan dan penetapan draf perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
 
Pada siang harinya, sekitar pukul 14.00 WIB, DPRA akan melanjutkan sidang dengan agenda pengucapan sumpah jabatan tiga anggota legislatif baru dari Partai Aceh. Pelantikan akan digelar di ruang sidang utama DPRA, Banda Aceh.
 
“Pada pukul 14.00 WIB akan dilanjutkan dengan agenda pengucapan sumpah anggota DPR Aceh yang terpilih untuk masa jabatan 2024–2029,” demikian bunyi undangan resmi, Selasa 20 Mei 2025.

Adapun ketiga legislator yang akan dilantik yakni, Salmawati alias Bunda Salma, M Yusuf alias Pang Ucok, dan Azhar Abdurrahman.

Mereka telah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 15 April lalu sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRA dari Partai Aceh.
 
M Yusuf akan menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, sedangkan Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi dari Dapil 10.

Adapun Bunda Salma ditunjuk menggantikan Ismail A. Jalil dari Dapil 5.
 
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris DPRA, Khudri, terkait pelantikan tersebut belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp sudah centang dua, namun belum mendapat tanggapan.




Penulis : Ray
Editor: Redaksi