IJN - Banda Aceh | Dahlan Jamaluddin, yang selama ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sementara, hari ini resmi dilantik sebagai Ketua DPR Aceh definitif, Jumat sore 15 November 2019. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Djumali.
Dahlan dilantik bersama 3 Wakil Ketua yaitu Wakil Ketua I, Dalimi dari Partai Demokrat, Wakil Ketua II, Hendra Budian dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III, Safaruddin dari Partai Gerindra. Prosesi pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPR Aceh, turut disaksikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, keempat pimpinan Parlemen Aceh itu kembali dipesijuk secara adat Aceh oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, disaksikan oleh seluruh anggota DPRA, para unsur Forkompimda dan para tamu undangan.
Dahlan Jamaluddin, usai dilantik menyampaikan, mengaku akan segera menggelar rapat umum bersama semua mitra kerja SKPA untuk membicarakan tentang anggaran APBA yang sudah berjalan maupun pembahasan anggaran untuk APBA 2020.
Ketua DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 itu juga mengungkapkan ada kemungkinan APBA 2020 bakal dievaluasi kembali. "Evaluasi itu selalu itu, menjadi kewenangan dalam konteks pengawasan, tapi yang pastinya dalam rapat dengar pendapat nanti dengan semua SKPA akan ketahuan, SKPA akan melakukan presentasi apa program 2020 yang akan dikerjakan," kata Dahlan.
Menurutnya, Dewan akan mempertimbangkan urgensi program-program yang akan dijalankan oleh Pemerintah Aceh kedepan. "Kita akan melihat apa kepentingannya bagi masyarakat. Kita mungkin tidak melakukan pembahasan ulang, tapi akan melihat nanti apa yang perlu kita evaluasi dan tentunya untuk kepentingan masyarakat Aceh," ungkapnya.
Politisi Partai Aceh itu berencana mempercepat Perubahan pada APBA 2020 pada bulan Juni, sehingga bisa terkejar program-program pemerintah yang belum diselesaikan.
Penulis: Hidayat. S