IJN | Subulussalam - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam resmi mengumumkan hasil uji mampu baca Alquran bagi 289 orang bakal calon legislatif (bacaleg) 2019.
Hasilnya, dari 289 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRK Subulussalam, ada tiga orang dinyatakan tidak mampu baca Alquran, dan 26 orang tidak hadir tanpa keterangan " jumlah semua bacaleg ada 290 orang, satu memang tidak di uji baca Alquran karena non muslim " kata Sekretaris KIP, Asmardin, usai penyerahan hasil uji mampu baca Alquran ke masing-masing parpol di aula KIP.
"Ada tiga orang dinyatakan tidak mampu membaca Alquran yang kita selenggarakan dua hari yang lalu. Nama orangnya dan parpol nya tak usah disebut karena itu privasi " kata Sekretaris KIP, Asmauddin kepada wartawan IJN, Jumat 27 Juli 2018.
Asmardin menambahkan, bagi ke 26 orang yang tak hadir tanpa keterangan dinyatakan gugur dan bisa diganti dengan bacaleg yang diusulkan parpol. Parpol diberi waktu untuk mengirimkan nama pengganti dan akan diuji mampu baca Alquran esok hari di masjid Al Munawarah, Subulussalam Selatan pukul 08.30 WIB. (AB)