04 Jul 2018 | Dilihat: 1195 Kali

DPRK Pertanyakan Sejumlah BPK Yang Belum Dilantik

noeh21
      
IJN | Subulussalam - Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Rasumin Pohan mengaku heran atas pelantikan Badan Permusyawaratan Kampong yang hanya sebagian dilakukan oleh Walikota setempat.

Seperti diketahui, Jumat 9 Juni 2018 lalu, Walikota telah melantik anggota BPK dari tiga Kecamatan yakni, Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan dan Rundeng. Sementara BPK didua Kecamatan, Sultan Daulat dan Longkib hingga kini belum dilakukan pelantikan. 

Menurut Rasumin, dengan belum dilantiknya anggota BPK di dua Kecamatan itu tentu menimbulkan kekosongan jabatan di pemerintahan Kampong. Jika ada persoalan, kata Politikus PAN ini, agar disampaikan agar diketahui penyebabnya " ini terkesan ada anak tiri dan anak kandung. Kalau ada persoalan sampaikan dong. Jangan menggantung seperti ini " kata Rasumin Pohan melalui keterangan persnya yang diterima wartawan, Selasa 3 Juli 2018.

Rasumin juga menyayangkan atas sikap Walikota yang belum melantik anggota BPK didua Kecamatan itu. Sebab, kata Rasumin, jarak pelantikan BPK tiga Kecamatan sebelumnya sudah lama dan hampir sebulan. Bahkan, tambah Rasumin, dari tiga Kecamatan  yang sudah dilantik ada sebagian Desa BPK nya belum dilantik " ini terkesan pilih kasih. Coba bayangkan, di Kecamatan Rundeng ada sebagian Desa yang BPK nya belum dilantik " tambah Rasumin. (Alim)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas