29 Nov 2018 | Dilihat: 1678 Kali

Gantikan Muharuddin, Tgk Sulaiman Resmi Jabat Ketua DPR Aceh

noeh21
pengangkatan Ketua DPR Aceh dari Tgk. H. Muharuddin, S. Sos. I, MM kepada Tgk. H. Sulaiman, SE. Foto Al Ashab
      
IJN - Banda Aceh I Rapat Paripurna Istimewa DPR Aceh Tahun 2018 dalam rangka pengambilan sumpah dan pelantikan Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2014-2019 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Istimewa DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis 29 November 2018.

Drs. H. Sulaiman Abda, M. Si yang mempimpin rapat Paripurna membuka sidang kemudian memberikan waktu untuk pembawa acara dan Plt. Sekretaris Dewan untuk membacakan SK Mendagri.

Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Sekretaris Dewan Nomor 161.11 I 8531/2018 tanggal 27 November 2018 tentang pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPR Aceh dari Tgk. H. Muharuddin, S. Sos. I, MM kepada Tgk. H. Sulaiman, SE.

Drs. Sulaiman Abda, M. Si juga mengucapkan rasa terimakasih kepada Tgk. Muharuddin yang selama ini telah memimpin DPR Aceh secara elegan.

Sulaiman Abda mengharapkan kepada Anggota DPRA yang kini tengah mencalonkan diri baik yang maju ke DPR RI maupun DPR Aceh untuk dapat membagi waktu dalam bekerja sebagai anggota Parlemen Aceh.

Dirinya juga meminta agar pembahasan Rancangan Qanun Aceh agar bisa segera di paripurnakan dalam waktu dekat.

Tgk. H. Sulaiman, SE dalam pidato perdananya sebagai Ketua DPRA  mengatakan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayai dirinya mempimpin DPR Aceh.

"Proses pergantian Ketua DPRA tanpa mengalami hambatan yang berarti, semoga Tgk. Muharuddin sukses untuk mencalon diri ke DPR RI,"ujar Sulaiman.

Dalam sepuluh bulan menjabat dirinya berjanji akan meningkatkan fungsi DPR Aceh dan meningkatkan mitra kerja yang sejajar dengan Pemerintah Aceh.

Ketua DPR Aceh juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat perdamaian yang selama ini sudah   lama dijaga.

Pada tahun politik, Sulaiman juga meminta kepada perserta politik untuk santun dalam berpolitik dan tidak membuat suasana di Aceh menjadi gaduh.

Sebab masyarakat Aceh menaruh harapan yang besar adanya wakil wakil dari masyrakat Aceh yang duduk di Parlemen bisa betul betul menyuarakan aspirasi nya.

Di hadapan peserta Rapat Istimewa Paripurna dirinya memastikan bahwa pengesahan RAPBA akan dilakukan sebelum memasuki tahun 2019.

Semantara itu, Tgk. H. Muharuddin, S. Sos. I, MM dalam pidato nya berterimakasih dalam kebersamaan selama ini dirinya kembali mengenang saat dua pasal UUPA yang tidak jadi diambil oleh Pemerintah Pusat.

"Melalui gugatan di MK akhirnya dua pasal di UUPA kita memenangkan gugatan," tandasnya.

Dirinya berharap kepada Ketua DPR Aceh yang baru agar mampu menjaga marwah lembaga Parlemen sebagai lembaga yang benar-benar menjalankan fungsinya.

"Saya mohon pamit kepada semuanya, semoga semua stake holder bisa berjalan sebagaimana mestinya," tutup Muharuddin. (AA).
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas