IJN - Sabang | Komisi Independen Pemilu (KIP) Kota Sabang mulai mendistribusikan Kotak Suara dan Surat Suara ke masing-masing TPS yang ada di 2 kecamatan di Kota Sabang, Selasa 16 April 2019.
Diketahui Kotak suara yang didistribusikan oleh KIP Kota Sabang berjumlah 520 Kotak Suara yang terdiri dari 250 kotak Suara Untuk Kecamatan Sukakarya dan 270 kotak suara untuk Kecamatan Sukakarya.
Ketua Komisioner KIP Kota Sabang Azman dalam wawancara dengan media indojayanews.com menyebutkan “secara keseluruhan bahwa untuk kondisi logistik Pemilu di kota Sabang sudah dianggap lengkap”.
Lanjut dikatakan, logistik Pemilu tersebut kita distribusikan ke 104 TPS itu dilakukan secara berjenjang, kita serah terimakan ke PPK, kemudian PPK akan menyerahkan ke PPS, kemudian PPS akan menyalurkan ke KPPS dan kemudian akan didistribusikan ke masing-masing TPS.
Lebih lanjut dikatakan, terhadap surat suara yang rusak akan kita musnahkan dan itu sudah ada penggantinya.
Hari ini secara bersama-sama disaksikan oleh unsur Forkopimda, dan pihak-pihak terkait lainnya kita melakukan pemusnahan surat suara yang lebih dan yang rusak dengan cara dibakar.
Adapun surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 93 lembar Susu President dan Wakil President, 184 lembar Susu DPR RI, 87 lembar Susu DPD RI, 221 Lembar Susu DPRA, 123 Lembar Susu DPRK dapil 1, dan 594 lembar Surat suara dapil 2, ujar Azman.
Penulis : Windi
Editor : Mhd Fahmi