10 Jan 2021 | Dilihat: 849 Kali

Musyawarah Wilayah DPW PA Aceh Timur Diduga Tak Penuhi Syarat

noeh21
      

IJN - Aceh Timur | Musyawarah Wilayah yang digelar oleh Plt Dewan Perwakilan Wilayah (DPW), Zulfadli bin Aiyub atau yang dikenal dengan Keupiyah Seuke berlangsung pada Selasa (5/1) kemarin, diduga tidak sah dan tidak memenuhi syarat pada musyawarah wilayah sehingga mengkhianati partai.

Demikian diungkapkan oleh Tajullulah yang  wakili seluruh KPA Kabupaten Aceh Timur, melalui siaran pers yang diterima Indojayanews.com, disalah satu cafe di Peureulak, Minggu, 10 Januari 2021.

"Hari ini kami membuat rapat terkait dengan pernyataan dari Keupiyah Seuke kemarin yang telah membawa nama muswil DPW PA Aceh Timur," kata Tajullulah.

Menurut Tajullulah, musyawarah wilayah tersebut tidak memenuhi syarat dikarenakan seluruh unsur yang ada di Partai Aceh, baik dari Tuha Peut maupun unsur-unsur lain yang terlibat di PA tidak mendapatkan undangan pada musyawarah tersebut.

"Kami semuanya menyatakan musyawarah wilayah yang diadakan oleh Keupiyah Seuke tolak, dan kami memohon supaya permasalahan ini agar segera selesai," ujar Tajullulah.

Ia juga mengharapkan kepada Dewan Perwakilan Pusat (DPP) agar segera memberi petunjuk bagaimana teknisnya, supaya musyawarah PA di tingkat Kabupaten Aceh Timur segera selesai dan dilaksanakan.

Seperti yang diketahui, Sebanyak 23 Ulee Balang/Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Kecamatan dan 22 Panglima Sagoe (KPA Sagoe) Se-Wilayah Peureulak-Aceh Timur, membuat pernyataan sikap dan dukungan kepada Zulfadli Bin Aiyub atau yang dikenal dengan Keupiyah Seuke untuk segera didefinitifkan sebagai Ketua DPW-PA Kabupaten Aceh Timur.

Penyataan tersebut disampaikan dalam acara Musyawarah Wilayah DPW-PA Kabupaten Aceh Timur, Selasa (05/01/2020) di Kantor Sekretariat DPW-PA Aceh Timur, yang beralamat di Jalan. Medan-Banda Aceh KM 390 Gampong Lhok Dalam Peureulak-Aceh Timur.

“Mereka Panglima Sagoe dan seluruh Ketua DPS-PA yang hadir dalam musyawarah tersebut, menilai kepimpinan Keupiyah Seuke selama menjabat sebagai Plt. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur telah melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab. Maka untuk itu mereka membuat penyataan sikap dan dukungan untuk segera di definitifkan,” kata Sekretaris DPW-PA Kabupaten Aceh Timur Husni Husen atau yang akrab disapa Pocini.

Sambung Pocini, mereka membuat surat penyataan sikap tersebut tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun, dan surat tersebut juga akan segera dikirim ke Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh untuk ditindak lanjuti.

Tambah Pocini, Musyawarah Wilayah DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, yang dilaksanakan ini adalah agenda membahas pertangungjawaban anggaran (adapun sumber anggaran yang ada untuk tahun 2020 yang pihaknya buat pertanggungjawaban pada kesempatan ini hanya dari Infah 16 anggota Dewan DPRK Aceh Timur Fraksi Partai Aceh.

"Sedang Bantuan Keuangan untuk Partai Politik Tahun Anggaran 2020 khusus untuk DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur tidak dicairkan oleh Bupati Aceh Timur sampai laporan ini kita sampaikan walau Bupati Aceh Timur sudah mendapat teguran dari DPA-PA sebagai kader dan Partai Pengusung beliau dua periode) dan kinerja DPW-PA Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2020. Serta menyusun program kerja tahun 2021, dan alhamdulillah Musyawarah Wilayah berjalan sukses” ketus Pocini.

Pocini menyebutkan, musyawarah wilayah kali ini, selain di hadiri 23 Ulee Balang/Ketua Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh (DPS-PA) Kecamatan dan 22 Panglima Sagoe (KPA Sagoe) Se-Wilayah Peureulak-Aceh Timur, juga dihadiri 4 Panglima Daerah yaitu Daerah Istimewa Lokop Unaruddin (Renggali), Daerah 1 Peureulak Marzuki M. Ali (Pang Kobra), Daerah 2 Simpang Ulim Usman Abubakar (Posmen), Daerah 3 Idi Taufit Ilyas (88).

Penulis : Mhd Fahmi

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas