07 Apr 2025 | Dilihat: 402 Kali

Pleno Perhitungan Suara PSU di Sabang berjalan Lancar, Tidak Terdapat Keberatan Saksi

noeh21
Perhitungan suara ditingkat Kecamatan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Jurong Cot Klah, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue. Foto. IIN / Indojayanews
      
IJN - Sabang | Proses perhitungan suara ditingkat Kecamatan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Jurong Cot Klah, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, di kantor KIP Kota Sabang berlangsung aman dan tertib, Senin, 7 April 2025.
 
Walaupun terdapat beberapa poin keberatan saksi dan kejadian khusus yang terjadi di tingkat TPS, tetapi pihak saksi pasangan calon 01, 02, 03 hingga panwas tingkat kecamatan menggangap selesai beberapa poin tersebut ditingkat kecamatan atau PPK.

Lihat juga : Hasil PSU Sabang, Zura Menang Telak Kalahkan Paslon Lain di TPS 02 Cot Klah
 
Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) PSU Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Teuku Taufik mengatakan, rapat pleno terbuka tingkat kecamatan Sukamakmue telah berjalan lancar.

"Alhamdulillah untuk rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan Sukamamue berjalan lancar dan tinggal menunggu print-out hasil rekap yang nantinya akan kita tetapkan sebagai hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang ditandatangani oleh para ketua dan anggota PPK serta para saksi paslon,"kata Teuku Taufik.
 
Menurutnya, proses perhitungan sampai saat ini sudah berlangsung dengan tertib, aman, dan sudah menetapkan hasil dari TPS 02 Paya Seunara.

Lihat juga : Unggul di PSU Sabang, Zulkifli Adam Targetkan 1 Juta Wisatawan dan Investasi Strategis
 
"Tambahan untuk pasangan calon di TPS 02 paya seunara, yaitu untuk paslon 01 dengan 1 suara, untuk paslon 02 dengan 307 suara, dan untuk paslon 03, 188 suara," ucap Teuku Taufik.
 
Lebih lanjut, dia menerangkan, beberapa poin keberatan para saksi dan kejadian khusus yang terjadi ditingkat TPS juga sudah disepakati selesai di tingkat Kecamatan oleh para saksi paslon dan Panwas di tingkat Kecamatan. 

"Alhamdulillah hasil rekap ini dianggap sudah selesai semua, apa yang menjadi keberatan para saksi pada tingkat TPS kemarin dan untuk kejadian khusus pun tidak ada," jelasnya.

Lihat juga : PSU di Sabang Berjalan Aman, Ratusan Warga Antusias Penuhi TPS 02

Selanjutnya, tambah Teuku Taufik, pihaknya tinggal menunggu print-out hasil rekapitulasi, sehingga bisa dibagikan ke semua saksi untuk ditanda-tangani bersama.
 
Terkait dengan keberatan saksi, lanjut dia, biasanya akan diselesaikan secara berjenjang dari KPPS, mulai di tingkat Kecamatan hingga rekapitulasi tingkat Kab/kota.

"Tahab keberatan saksi akan diselesaikan secara berjenjang di tingkat Kecamatan, namun apabila nihil, mungkin nanti direkapitulasi tingkat Kab/Kota," tambahnya.

Lihat juga: Bupati TRK Minta tingkatkan Status Jalan Penghubung Nagan Raya-Aceh Barat

Menurutnya, bisa saja tidak ada lagi keberatan, karena ditingkat kecamatan sudah menyelesaikan terhadap keberatan-keberatan yang diajukan di tingkat KPPS.

"Kita juga sudah menanyakan kembali kepada Panwas dan saksi paslon 01 saksi, paslon 02, dan saksi paslon 03, mereka tidak mengajukan keberatan, begitu juga dengan kejadian khusus. Untuk rekap ditingkat kecamatan sudah bisa dibilang aman, dan tunggu hasilnya saja,"tuturnya.



Penulis : IIN
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas