IJN - Sabang | Proses perhitungan suara ditingkat Kecamatan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Jurong Cot Klah, Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, di kantor KIP Kota Sabang berlangsung aman dan tertib, Senin, 7 April 2025.
Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) PSU Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Teuku Taufik mengatakan, rapat pleno terbuka tingkat kecamatan Sukamakmue telah berjalan lancar.
"Alhamdulillah untuk rapat pleno terbuka tingkat Kecamatan Sukamamue berjalan lancar dan tinggal menunggu print-out hasil rekap yang nantinya akan kita tetapkan sebagai hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang ditandatangani oleh para ketua dan anggota PPK serta para saksi paslon,"kata Teuku Taufik.
"Tambahan untuk pasangan calon di TPS 02 paya seunara, yaitu untuk paslon 01 dengan 1 suara, untuk paslon 02 dengan 307 suara, dan untuk paslon 03, 188 suara," ucap Teuku Taufik.
Lebih lanjut, dia menerangkan, beberapa poin keberatan para saksi dan kejadian khusus yang terjadi ditingkat TPS juga sudah disepakati selesai di tingkat Kecamatan oleh para saksi paslon dan Panwas di tingkat Kecamatan.
Selanjutnya, tambah Teuku Taufik, pihaknya tinggal menunggu print-out hasil rekapitulasi, sehingga bisa dibagikan ke semua saksi untuk ditanda-tangani bersama.
Terkait dengan keberatan saksi, lanjut dia, biasanya akan diselesaikan secara berjenjang dari KPPS, mulai di tingkat Kecamatan hingga rekapitulasi tingkat Kab/kota.
"Tahab keberatan saksi akan diselesaikan secara berjenjang di tingkat Kecamatan, namun apabila nihil, mungkin nanti direkapitulasi tingkat Kab/Kota," tambahnya.
Lihat juga: Bupati TRK Minta tingkatkan Status Jalan Penghubung Nagan Raya-Aceh Barat
Menurutnya, bisa saja tidak ada lagi keberatan, karena ditingkat kecamatan sudah menyelesaikan terhadap keberatan-keberatan yang diajukan di tingkat KPPS.
"Kita juga sudah menanyakan kembali kepada Panwas dan saksi paslon 01 saksi, paslon 02, dan saksi paslon 03, mereka tidak mengajukan keberatan, begitu juga dengan kejadian khusus. Untuk rekap ditingkat kecamatan sudah bisa dibilang aman, dan tunggu hasilnya saja,"tuturnya.
Penulis : IIN
Editor: Redaksi