04 Jul 2018 | Dilihat: 958 Kali

Saksi Paslon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Rekapitulasi Suara PPK Rundeng

noeh21
      
IJN | Subulussalam - Suparman dari saksi pasangan calon nomor urut 2, Hj. Sartina - Dedi Anwar Bancin menyatakan penolakan atas rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rundeng. 

Penolakan tersebut disampaikan Suparman saat PPK Rundeng usai  membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rundeng pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota ditingkat Kota Subulussalam yang digelar di aula KIP setempat, Rabu 4 Juli 2018.

Alasan penolakan tersebut, Suparman menyampaikan bahwa di Kecamatan Rundeng pihaknya menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pemungutan suara yang digelar tanggal 27 Juni lalu. 

Temuan itu, kata Suparman, banyaknya pengguna KTP atau Suket tidak sesuai dengan orang yang menyalurkan hak suara ke TPS. Tak hanya itu, menurut Suparman, pengguna KTP atau Suket juga ada ditemukan masih dibawah umur. Bahkan temuan itu sudah dilaporkan ke Panwaslih tadi malam. Bermodalkan temuan itu, Suparman meminta rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Subulussalam agar ditunda menunggu tanggapan dari Panwaslih.

Atas temuan timnya itu, Suparman meminta kepada Panwaslih untuk mengeluarkan rekomendasi pemilihan ulang di Kecamatan Rundeng " kami meminta kepada Panwaslih untuk mengeluarkan rekomendasi Pemilihan ulang khusus di Kecamatan Rundeng karena ada indikasi kecurangan " kata Suparman.

Permintaan Suparman agar menunda rapat pleno tersebut pun tidak diamini dari pihak KIP. Alasannya, tidak ada alasan pihak KIP menunda rapat pleno tersebut. Sebab, rekomendasi Panwaslih juga belum ada mereka terima " rapat pleno dilanjutkan. Bagi saksi yang merasa keberatan agar mengisi DB2 KWK " kata Komisioner KIP Arman Bako yang memimpin rapat. (Alim
)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas